Pemprov DKI Jakarta segera menyerahkan laporan keuangan APBD 2012 ke
Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk diaudit. Apapun penilai BPK
terhadap laporan keuangan pemprov, Jokowi siap menerima dengan besar
hati.
"Pokoknya tanggal 28 Maret rampung dan diserahkan (BPK).
Dinilai apa, terserah BPK," ujar Jokowi di Balai Kota, Jakarta, Senin
(25/3).
Meski demikian, Jokowi optimis pihaknya mampu
mempertahankan hasil penilaian seperti tahun-tahun sebelumnya, dengan
opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Tapi semua mesti senengnya dapat WTP," jelasnya.
Secara
terpisah, Kepala BPK Perwakilan DKI Jakarta, Blucer W Rajaguguk
menjelaskan, jika laporan keuangan DKI diserahkan pada 28 Maret, artinya
lebih cepat tiga hari dari batas akhir penyerahan. Karena sesuai dengan
aturan penyerahan laporan keuangan, maksimal tiga bulan setelah tahun
anggaran berakhir.
"Tepat waktu itu. Karena mestinya 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir menyerahkan. Jadi lebih cepat 3 hari," kata Blucer.
Blucer
menambahkan, setelah laporan itu diterima pihaknya segera melakukan
audit paling lama dua bulan. Rencananya, hasil audit tersebut akan
diumumkan pada 31 Mei mendatang.
Dia berharap laporan keuangan
Pemprov DKI mendapatkan opini yang baik setelah melalui proses audit.
Sebab Jakarta merupakan barometer dalam hal transparansi penggunaan
anggaran. Apalagi, APBD DKI Jakarta tahun ini sudah dicetak dalam bentuk
poster dan ditempelkan di semua kantor pemerintahan.
"DKI jangan jadi wacana, DKI harus jadi contoh. Saya kira di seluruh dunia baru DKI yang terbuka soal APBD," tegas Blucer.
Sumber :
merdeka.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar