Senin, 25 Maret 2013

Jokowi: Terserah BPK mau nilai apa soal keuangan pemprov

Pemprov DKI Jakarta segera menyerahkan laporan keuangan APBD 2012 ke Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk diaudit. Apapun penilai BPK terhadap laporan keuangan pemprov, Jokowi siap menerima dengan besar hati.

"Pokoknya tanggal 28 Maret rampung dan diserahkan (BPK). Dinilai apa, terserah BPK," ujar Jokowi di Balai Kota, Jakarta, Senin (25/3).

Meski demikian, Jokowi optimis pihaknya mampu mempertahankan hasil penilaian seperti tahun-tahun sebelumnya, dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Tapi semua mesti senengnya dapat WTP," jelasnya.

Secara terpisah, Kepala BPK Perwakilan DKI Jakarta, Blucer W Rajaguguk menjelaskan, jika laporan keuangan DKI diserahkan pada 28 Maret, artinya lebih cepat tiga hari dari batas akhir penyerahan. Karena sesuai dengan aturan penyerahan laporan keuangan, maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

"Tepat waktu itu. Karena mestinya 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir menyerahkan. Jadi lebih cepat 3 hari," kata Blucer.

Blucer menambahkan, setelah laporan itu diterima pihaknya segera melakukan audit paling lama dua bulan. Rencananya, hasil audit tersebut akan diumumkan pada 31 Mei mendatang.

Dia berharap laporan keuangan Pemprov DKI mendapatkan opini yang baik setelah melalui proses audit. Sebab Jakarta merupakan barometer dalam hal transparansi penggunaan anggaran. Apalagi, APBD DKI Jakarta tahun ini sudah dicetak dalam bentuk poster dan ditempelkan di semua kantor pemerintahan.

"DKI jangan jadi wacana, DKI harus jadi contoh. Saya kira di seluruh dunia baru DKI yang terbuka soal APBD," tegas Blucer.

Sumber :
merdeka.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar