Senin, 11 Maret 2013

Jokowi Juga Paksa Rumah Sakit Bergabung ke 119

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo tak hanya memaksa seluruh rumah sakit di Jakarta untuk bergabung dalam program Kartu Jakarta Sehat (KJS), tetapi juga dipaksa untuk terintegrasi dalam saluran telepon 119. Hal ini dilakukan untuk mendongkrak layanan kesehatan, khususnya bagi masyarakat miskin di Ibu Kota.
"Bukan (hanya) sosialisasi, kita harus paksa biar semua masuk ke 119," kata Jokowi, di Balaikota Jakarta, Senin (11/3/2013).
Meski begitu, mantan Wali Kota Surakarta ini menyadari bahwa sistem penanganan gawat darurat terpadu (SPGDT) melalui call center 119 masih menjadi hal baru yang masih perlu dievaluasi dan diperkuat. Untuk itu, ia berharap dengan paksaan ini SPGDT menjadi lebih kuat karena basis datanya mencakup banyak rumah sakit.
"Sekarang kan info di 119 belum banyak karena rumah sakit yang ikut cuma itu-itu saja, maka nanti (dipaksa) biar bisa dapat info dari ratusan rumah sakit," ujarnya.
SPGDT melalui 119 adalah sistem bebas pulsa yang ditopang APBD dan dibantu pemerintah pusat. Ke depan, sistem SPGDT akan dicoba dan merambah provinsi lain di Indonesia. SPGDT mengintegrasikan sumber daya manusia serta fasilitas medis yang ada di Jakarta. Sistem call center ini berada di bawah koordinasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta. SPGDT memudahkan masyarakat saat mencari ruangan kosong di rumah sakit rujukan. SPGDT ini juga merupakan program Kementerian Kesehatan yang bekerja sama dengan asosiasi rumah sakit vertikal dan Dinas Kesehatan DKI.
Saat ini, sistem SPGDT baru terintegrasi dengan sembilan RS, yaitu di RSUD Cengkareng, RSUD Koja, RSUD Tarakan, RSJP Harapan Kita, RSAP Harapan Kita, Ambulans Gawat Darurat DKI, RSUP Fatmawati, RS Cipto Mangunkusumo, dan RS Persahabatan. Pada April 2013, SPGDT Dinas Kesehatan DKI akan segera tekoneksi dengan 92 rumah sakit yang bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta.
Saat ini ada empat operator yang bekerja 24 jam menerima panggilan telepon dari masyarakat. SPGDT juga melayani informasi nomor-nomor telepon suku dinas, rumah sakit, dan layanan ambulans. Integrasi data di tahap awal adalah informasi rekapitulasi data kapasitas ruang rawat yang tersedia di semua rumah sakit yang tergabung dalam sistem SPGDT secara real time. Pada tahap selanjutnya, data yang diintegrasikan akan lebih mendalam dan kompleks dengan tujuan untuk menanggulangi situasi gawat darurat korban secepat mungkin.


Sumber :
megapolitan.kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar