Selasa, 05 Maret 2013

Jokowi Ingin Jakarta Jadi Kota Modern yang Manusiawi

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo ingin Jakarta menjadi kota modern yang tertata rapi dan menjadi tempat hunian yang layak dan manusiawi, masyarakatnya menjadi berkebudayaan, dan pemerintahnya berorientasi pada pelayanan publik.

Hal inilah yang menjadi visi pembangunan jangka menengah daerah tahun 2013-2017 yang dibacakan Jokowi dalam rapat paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta. Rapat paripurna itu beragendakan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2013-2017 dan Raperda tentang Pengelolaan Sampah di ruang sidang paripurna, Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (5/3/2013).

"RPJMD ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem perencanaan pembangunan nasional yang disusun dengan berpedoman pada undang-undang," kata Jokowi.

Visi itu, kata Jokowi, mempertimbangkan arah pembangunan jangka panjang daerah, kondisi, permasalahan dan tantangan pembangunan yang dihadapi, serta isu-isu strategis.

Dalam paparannya, Joko Widodo alias Jokowi menyampaikan bahwa penyusunan Raperda RPJMD DKI Jakarta 2013-1017 dilaksanakan dalam rangka memenuhi amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah yang menyatakan bahwa RPJMD ditetapkan dengan peraturan daerah (perda).

Perlu diketahui, RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode lima tahun ke depan yang menjabarkan visi, misi, dan program gubernur serta wakil gubernur terpilih.

"Untuk mencapai tujuan pembangunan daerah, visi, misi, dan program tersebut dijabarkan melalui sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program-program beserta kerangka pendanaannya," kata Jokowi.

RPJMD DKI Jakarta 2013-2017, kata Jokowi, disusun dengan maksud dan tujuan sebagai tolok ukur keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah di bawah kepemimpinan gubernur dan wakil gubernur. RPJMD juga berguna sebagai pedoman seluruh pemangku kepentingan dalam melaksanakan pembangunan di wilayah DKI Jakarta serta mendukung upaya pencapaian kesejahteraan bersama melalui sinergi, koordinasi, dan sinkronisasi masing-masing pelaku pembangunan di dalam satu sikap dan tindakan.


Sumber :
http://lipsus.kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar