Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo ingin Jakarta menjadi kota modern yang
tertata rapi dan menjadi tempat hunian yang layak dan manusiawi,
masyarakatnya menjadi berkebudayaan, dan pemerintahnya berorientasi pada
pelayanan publik.
Hal inilah yang menjadi visi pembangunan
jangka menengah daerah tahun 2013-2017 yang dibacakan Jokowi dalam rapat
paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta. Rapat paripurna itu beragendakan
penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2013-2017 dan Raperda tentang
Pengelolaan Sampah di ruang sidang paripurna, Gedung DPRD DKI Jakarta,
Selasa (5/3/2013).
"RPJMD ini merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dari sistem perencanaan pembangunan nasional yang disusun
dengan berpedoman pada undang-undang," kata Jokowi.
Visi itu,
kata Jokowi, mempertimbangkan arah pembangunan jangka panjang daerah,
kondisi, permasalahan dan tantangan pembangunan yang dihadapi, serta
isu-isu strategis.
Dalam paparannya, Joko Widodo alias Jokowi
menyampaikan bahwa penyusunan Raperda RPJMD DKI Jakarta 2013-1017
dilaksanakan dalam rangka memenuhi amanat Peraturan Pemerintah (PP)
Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian,
dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah yang menyatakan
bahwa RPJMD ditetapkan dengan peraturan daerah (perda).
Perlu
diketahui, RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk
periode lima tahun ke depan yang menjabarkan visi, misi, dan program
gubernur serta wakil gubernur terpilih.
"Untuk mencapai tujuan
pembangunan daerah, visi, misi, dan program tersebut dijabarkan melalui
sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program-program beserta kerangka
pendanaannya," kata Jokowi.
RPJMD DKI Jakarta 2013-2017, kata
Jokowi, disusun dengan maksud dan tujuan sebagai tolok ukur keberhasilan
penyelenggaraan pemerintahan daerah di bawah kepemimpinan gubernur dan
wakil gubernur. RPJMD juga berguna sebagai pedoman seluruh pemangku
kepentingan dalam melaksanakan pembangunan di wilayah DKI Jakarta serta
mendukung upaya pencapaian kesejahteraan bersama melalui sinergi,
koordinasi, dan sinkronisasi masing-masing pelaku pembangunan di dalam
satu sikap dan tindakan.
Sumber :
http://lipsus.kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar