Selasa, 05 Maret 2013

Biaya Sewa Helikopter Rp 250 Juta, Jokowi: Untuk Apa Helikopter?

Pemprov DKI Jakarta menganggarkan biaya untuk penyewaan helikopter gubernur dan wakil gubernur DKI sebesar Rp 250 juta. Alokasi anggaran itu termuat dalam APBD DKI Jakarta tahun 2013. Namun Gubernur DKI Joko Widodo mengaku tidak tahu soal alokasi itu.

"Nggak tahu, helikopter apa," ujar Jokowi kepada wartawan di gedung Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (5/3/2013).

Jokowi menduga masuknya alokasi pembiayaan helikopter dalam APBD DKI tahun 2013 karena masih meniru model penganggaran periode sebelumnya. Jokowi mengaku tidak sempat melihat satu per satu item pembiayaan dalam APBD yang telah disahkan.

"Ya nggak tahu untuk apa, tanya dong. Ya itu memang masih banyak item-item anggaran yang masih meniru yang lama. Niru-niru model lama dan saya nggak mungkin menguasai semua kegiatan, ada 57 ribu. Jadi untuk apa helikopter?" cetusnya.

Jadi, ada keanehan dalam perumusan APBD?

"Bukan keanehan, tapi itu mengacu kepada yang lama, memang kita kan belum bisa mempengaruhi secara total. Nanti di perubahan kan bisa, di bulan Mei sudah ada perubahan lagi. Oleh sebab itu, kenapa kita buka total supaya itu ada input-input masukan dari masyarakat," jelas Jokowi.

Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dimuat dalam situs resmi Pemprov DKI Jakarta, www.jakarta.go.id, tertera pos biaya penyewaan helikopter sebesar Rp 250 juta. Pos anggaran itu masuk dalam alokasi Biro Kepala Daerah Kerja Sama Luar Negeri.

Sumber :
news.detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar