Pemprov DKI Jakarta menganggarkan biaya untuk penyewaan helikopter
gubernur dan wakil gubernur DKI sebesar Rp 250 juta. Alokasi anggaran
itu termuat dalam APBD DKI Jakarta tahun 2013. Namun Gubernur DKI Joko
Widodo mengaku tidak tahu soal alokasi itu.
"Nggak tahu,
helikopter apa," ujar Jokowi kepada wartawan di gedung Balai Kota, Jalan
Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (5/3/2013).
Jokowi
menduga masuknya alokasi pembiayaan helikopter dalam APBD DKI tahun 2013
karena masih meniru model penganggaran periode sebelumnya. Jokowi
mengaku tidak sempat melihat satu per satu item pembiayaan dalam APBD
yang telah disahkan.
"Ya nggak tahu untuk apa, tanya dong. Ya
itu memang masih banyak item-item anggaran yang masih meniru yang lama.
Niru-niru model lama dan saya nggak mungkin menguasai semua kegiatan,
ada 57 ribu. Jadi untuk apa helikopter?" cetusnya.
Jadi, ada keanehan dalam perumusan APBD?
"Bukan
keanehan, tapi itu mengacu kepada yang lama, memang kita kan belum bisa
mempengaruhi secara total. Nanti di perubahan kan bisa, di bulan Mei
sudah ada perubahan lagi. Oleh sebab itu, kenapa kita buka total supaya
itu ada input-input masukan dari masyarakat," jelas Jokowi.
Dalam
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dimuat dalam situs
resmi Pemprov DKI Jakarta, www.jakarta.go.id, tertera pos biaya
penyewaan helikopter sebesar Rp 250 juta. Pos anggaran itu masuk dalam
alokasi Biro Kepala Daerah Kerja Sama Luar Negeri.
Sumber :
news.detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar