Pengamat Komunikasi Politik, Tjipta Lesmana, mengatakan Presiden Joko
Widodo telah dibohongi Komisi Kepolisian Nasional terkait penunjukan
Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjadi calon tunggal Kapolri.
"Jokowi dikibuli Kompolnas," kata Tjipta saat diskusi di Warung Daun Jakarta, Sabtu, 17 Januari 2015.
Tjipta menilai Kompolnas ikut berdosa atas hiruk pikuknya pencalonan Budi Gunawan yang kurang disetujui banyak pihak.
Menurut Tjipta, kompolnas tidak melakukan penyelidikan dengan teliti
tentang kebersihan status hukum Budi Gunawan. "Kompolnas Bilang BG sudah
bersih, tapi nyatanya tidak."
Tjipta pun menuding bahwa nilai
bersihnya status hukum Budi Gunawan hanya berdasarkan surat Bareskrim
yang dijiplak Kompolnas tanpa melakukan penyelidikan lagi.
"Kompolnas
hanya lakukan copy-paste hasil Bareskrim, karena itu Jokowi membuat
kebijakan yang salah dengan menunjuk Budi," kata Tjipta.
Tjipta
menyayangkan Kompolnas memberikan saran yang salah kepada Jokowi yang
akhirnya memberikan keributan nasional terkait dengan penunjukkan Budi
Gunawan.
Komisioner Kompolnas, M Nasser, mengakui pihaknya
melakukan copy paste atas hasil surat Bareskrim yang menyatakan bahwa
Budi Gunawan bersih status hukumnya.
"Benar, kami benar copy paste, tapi itu dokumen lembaga negara resmi," kata Nasser.
Menurut Nasser, Kompolnas merasa kesulitan mendapatkan data dari KPK dan PPATK terkait dengan profil keuangan Budi Gunawan.
Saat memilih pergantian Kapolri Timur Pradopo, Kompolnas mengaku sempat meminta data keuangan dari KPK dan PPATK serta Komnas.
"Hanya Komnas yang membalas surat kami. Buat apa bertanya lagi kepada KPK dan PPATK? Kemarin saja tidak dibalas," kata Nasser. [tempo]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar