Sabtu, 17 Januari 2015

Akbar Tandjung Hormati Sikap Jokowi Tunda Pelantikan Komjen Budi

Golkar adalah salah satu fraksi di DPR yang menyetujui Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Ketika Presiden Joko Widodo akhirnya menunda pelantikan Komjen Budi karena berstatus tersangka dugaan rekening gendut, Ketua Wantim Golkar Akbar Tandjung menghormati keputusan tersebut.
"Itu hak prerogatif presiden, kami menghormati," jelas Akbar Tanjung kepada wartawan di Hotel Pelangi Jalan Merdeka Selatan, Sabtu (17/1/2015).
Akbar melanjutkan, Partai Golkar sudah jelas menyetujui penunjukan Budi Gunawan sebagai calon Kapolri dengan meloloskan saat uji kelayakan di Komisi III. Alasan Golkar jelas karena Komjen Budi Gunawan memiliki visi misi yang bagus.
"Kan ada dialog saat di DPR, alasan kami jelas visi misinya bagus dan kami mendukung," tegas Akbar.
‎Menurut Akbar, presiden bisa saja melantik Komjen Budi Gunawan meskipun tengah menyandang status tersangka karena proses hukum dapat dijalankan ketika yang bersangkutan menjabat. "Bisa saja melantik, tapi presiden mungkin memiliki suatu alasan agar proses hukum bisa berjalan," tuturnya.
Akbar menilai penunjukan Wakapolri Komjen Badroidi Haiti‎ sebagai Plt Kapolri sudah tepat. Dia menambahkan, dalam pemilihan Kapolri, presiden menggunakan hak prerogatifnya.
"Presiden gunakan prerogatifnya, pilih Komjen Budi karena dekat dan kenal, itu jawaban presiden saat ditanya," kata mantan Ketua DPR ini.
‎Terkait rekening gendut atau kasus gratifikasi yang dialamatkan kepada Komjen Budi Gunawan, Akbar tidak mempermasalahkannya. Mantan Ketum Golkar ini berpegangan pada hasil tim investigasi Mabes Polri yang tidak menemukan bukti. "Kan sudah selesai pada 2010 tidak terbukti," tutupnya.  [detik]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar