Di era Jokowi, setidaknya sudah ada Tim Reformasi Tata Kelola Migas atau lebih dikenal dengan Tim Antimafia Migas yang dibentuk oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said.
Sesuai namanya, tim tersebut bertugas mengurai benang kusut industri migas nasional yang ditenggarai hanya menguntungkan kelompok tertentu.
Sementara Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tak mau ketinggalan dengan membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Illegal Fishing. Tim tersebut bertugas melakukan pengawasan kebijakan moratorium kapal penangkap ikan dan melakukan verifikasi izin kapal-kapal besar yang terkena aturan moratorium.
Kini giliran Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil ikutan membentuk tim baru yang diberi nama Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) untuk melancarkan implementasi proyek-proyek infrastruktur yang menjadi prioritas. Sementara di era SBY, pernah dibentuk Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4).
Kebijakan Sofyan Djalil membentuk tim tersebut diputuskan dalam rapat koordinasi pembangunan infrastruktur bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Andrianof Chaniago, dan Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro.
“Tugas tim tersebut adalah memastikan percepatan pembangunan infrastruktur dan menentukan mana yang menjadi prioritas,” kata Indroyono di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jumat (19/12/2014).
Untuk diketahui Dalam Kabinet Kerja, pemerintah memiliki beberapa proyek prioritas. Proyek-proyek tersebut adalah sebagai berikut;
- Pembangunan 24 pelabuhan dan pelabuhan laut dalam di Sumatera, Kalimantan, Jawa, Sulawesi, Maluku dan Sumatera.
- Pembangunan kereta api dan rel kereta api di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan Papua.
- Pembangunan transportasi massal di 6 kota besar di Indonesia.
- Pembangunan tol laut dari Indonesia bagian Barat dan Timur.
- Pembangunan pembangkit listrik 35 ribu megawatt (MW).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar