Ketua Mahkamah Konstitusi, Hamdan Zoelva, didatangi Presiden Joko Widodo
di kantornya. Kedatangan Jokowi ke kantor Hamdan, untuk meresmikan
Pusat Sejarah Konstitusi yang dibangun sejak tahun 2013.
Dalam
pertemuan itu, Hamdan mengklaim sama sekali tidak ada perbincangan yang
menyinggung mengenai seleksi hakim konstitusi. "Tidak ada, pertemuan
kami hanya meresmikan Pusat Sejarah Konstitusi saja," kata Hamdan, di
kantornya, Jumat, 19 Desember 2014.
Hamdan
menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada panitia seleksi untuk
memutuskan siapa hakim konstitusi yang layak untuk menggantikannya
nanti. Hamdan juga menyerahkan kepada Presiden untuk menunjuk hakim
konstitusi yang sesuai dan berintegritas.
Tim panitia seleksi
sudah menetapkan 15 nama calon hakim konstitusi. Dari 15 nama itu,
Hamdan salah satunya. Panitia seleksi juga sudah menyerahkan daftar nama
calon hakim konstitusi itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk
ditelusuri rekam jejaknya.
Setelah laporan dari KPK selesai,
pansel akan menggelar diskusi internal atas hasil interview tahap dua
pada 1-3 Januari 2015. Sedangkan, 4-5 Januari 2015, pansel akan serius
menentukan dua atau tiga nama calon yang paling memenuhi persyaratan.
Pansel
beranggotakan sembilan orang yang terdiri dari dua menteri dan tujuh
tokoh serta ahli. Dua menteri yang terlibat adalah Menteri Sekretaris
Negara Pratikno dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasona
Hamonangan Laoly. Tujuh orang lainnya adalah Saldi Isra, Refly Harun,
Haryono Isman, Maruarar Siahaan, Todung Mulya Lubis, Satya Arinanto, dan
Widodo Eka Tjahjana. [tempo]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar