Sabtu, 11 Oktober 2014

Kelanjutan Pengelolaan Blok Mahakam Diserahkan ke Pemerintahan Jokowi

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menyerahkan kelanjutan pengelolaan Blok Mahakam, Kalimantan Timur (Kaltim), setelah habis kontrak dengan perusahaan asal Prancis, Total E&P Indonesie, pada 2017 ke pemerintah mendatang.
Direktur Hulu Migas Kementerian ESDM Naryanto Wagimin di Jakarta, Sabtu mengatakan, pihaknya tidak akan memutuskan status pengelolaan Blok Mahakam dalam waktu dekat.
"Pak Chairul Tanjung (Pelaksana Tugas Menteri ESDM) sudah menyatakan akan menyerahkan ke pemerintah mendatang," katanya, Sabtu (11/10).
Menurut dia, pertimbangan diserahkan ke pemerintah mendatang adalah pengelolaan Blok Mahakam merupakan persoalan strategis.
Alasan sama juga berlaku pada Blok Masela, Proyek Indonesia Deepwater Development (IDD), dan Blok East Natuna yang akan diputuskan pemerintah mendatang.
"Itu (permasalahan) berat-berat semua," katanya.
Naryanto juga mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima usulan masa transisi dari Total E&P Indonesie, selaku pengelola Mahakam sampai 2017.
"Belum masuk ke kita," katanya.
Karena itu, dia menolak berkomentar lebih jauh kelayakan masa transisi yang diusulkan perusahaan asal Prancis tersebut.
Hanya saja, lanjutnya, sesuai PP No 35 Tentang Hulu Migas, masa transisi dimungkinkan asalkan menggandeng BUMN.
"Di negara lain, transisi juga melibatkan badan usaha negaranya," katanya.
Pada Juli 2013, Total sudah menyampaikan secara resmi keinginan menjadi operator selama lima tahun masa transisi yakni 2018-2022 kepada Menteri ESDM saat itu, Jero Wacik.
Alasannya, keberlangsungan produksi, alih teknologi dan sumber daya manusia, serta pengembalian investasi.
Namun, Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies (Iress) Marwan Batubara meminta pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla menolak usulan masa transisi tersebut.
Menurut dia, sebagai BUMN, PT Pertamina (Persero) memiliki kemampuan mengelola Mahakam pascahabis kontrak dengan Total per 1 April 2017.
Total memperoleh kontrak Blok Mahakam pada 31 Maret 1967 dengan masa selama 30 tahun.
Pada 1997, Total mendapat perpanjangan kontrak selama 20 tahun hingga berakhir nanti 31 Maret 2017.   [beritasatu]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar