Presiden terpilih Joko Widodo mulai berkemas. Sejumlah barang-barang
pribadi di rumah dinas gubernuran DKI Jakarta, Jalan Taman Surapati 7,
Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/10/2014) pagi ini, mulai dibereskan.
Pantauan Kompas.com, sebuah truk milik Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) siaga di depan rumah dinas sejak pukul 10.00 WIB.
Empat
orang personel Satpol PP memulai menaikan barang-barang pribadi ke
Jokowi, sekitar pukul 11.00 WIB. Jenis barang yang dibawa yakni lukisan
serta dus-dus berukuran besar.
Dus-dus tersebut berisi souvenir
dan plakat-plakat penghargaan yang selama menjadi gubernur didapatkan.
Ajudan Jokowi, Pradista, mengatakan packing telah dilakukan sejak Jumat
(10/10/2014) malam.
Jokowi tidak campur tangan dalam proses
packing barang-barangnya. Semuanya diurus oleh ajudan dan staf rumah
tangga gubernur. "Sementara barang-barang ini dipindahkan ke Jalan
Sukabumi dulu," ujar dia.
Jalan Sukabumi, Menteng, Jakarta Pusat
yang dimaksud adalah sebuah rumah yang disewa tim sukses Jokowi-JK
sebagai tempat untuk bertemunya relawan sekaligus sebagai media center
selama masa pemilihan presiden 2014, lalu. Barang-barang tersebut
diinapkan terlebih dulu di sana sebelum dipindahkan ke Istana Negara.
Pradista sendiri tidak mengetahui kapan barang-barang pribadi Jokowi tersebut dipindahkan ke Istana.
Diketahui,
Jokowi masih diperbolehkan untuk tinggal di rumah dinas kegubernuran
hingga dilantik menjadi presiden, 20 Oktober 2014 mendatang.
Menurut
Jokowi, hal itu tidak melanggar peraturan. Justru, dalam peraturan
kedinasan, tidak dipersoalkan jika Jokowi masih menempati rumah dinas
gubernur itu. Jokowi sendiri memastikan diri tinggal di Istana Negara selepas dilantik menjadi presiden. [tribun]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar