Rabu, 08 Oktober 2014

Begini Bunyi Sumpah Presiden Yang Akan Diucapkan Jokowi

Joko Widodo akan membacakan sumpah menjadi Presiden Indonesia ke-7 pada 20 Oktober nanti. Pria yang akrab disapa Jokowi itu akan menggantikan Susilo Bambang Yudhoyono yang menjadi Presiden Indonesia selama dua periode, 2004-2009 dan 2009-2014.
Sesuai Undang-undang tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3) pasal 33, Presiden dan Wakil Presiden terpilih akan membacakan sumpah melalui rapat paripurna MPR. UU MD3 menyebut prosesi itu sebagai 'pelantikan.'
Dalam pelantikan itu, pimpinan mengundang seluruh anggota MPR, serta pasangan Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Sebelum prosesi, MPR membacakan keputusan Komisi Pemilihan Umum mengenai penetapan pasangan Presiden dan Wakil Presiden terpilih.
Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden dilakukan dengan bersumpah menurut agama atau berjanji dengan sungguh-sungguh di hadapan sidang paripurna MPR.
Inilah sumpah yang akan diucapkan Jokowi dalam pelantikan presiden, menurut pasal 35 UU MD3:
"Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa."
Setelah mengucap sumpah Presiden terpilih Jokowi akan menyampaikan pidato awal masa jabatan.  [detik]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar