Rabu, 08 Oktober 2014

Tanggapan Jokowi soal ajakan amandemen UU

Koalisi Merah Putih (KMP) mengajak pemerintahan baru pimpinan Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan perubahan undang-undang.
Undang-undang yang akan diamandemenkan antara lain adalah UU Pertambangan, UU Perbankan, UU Telekomunikasi dan lain-lain.
Menanggapi hal itu, Jokowi menyatakan persetujuannya asalkan hal itu dilakukan untuk kepentingan rakyat.
"Kalau untuk kepentingan negara yang lebih besar, untuk kepentingan rakyat dan bangsa, tidak ada masalah. Semua yang berkaitan dengan UU kalau mau diubah demi untuk kepentingan masyarakat tidak masalah," kata Jokowi di Balai Kota Jakarta, Rabu.
Namun Jokowi mengingatkan amandemen Undang-undang tidak untuk meraup kekuasaan.
"Asal jangan untuk kepentingan kekuasaan. Itu saja. Nanti rakyat yang lihat," tambah presiden terpilih Jokowi.
Sebelumnya, Juru Bicara KMP Tantowi Yahya mengatakan KMP akan mengamandemen banyak undang-undang yang terlalu liberal atau terlalu berpihak ke asing.  [antara]

1 komentar:

  1. KALAU UNTUK KEPENTINGAN SELURUH RAKYAT INDONESIA, UNDANG2 DIUBAH ITU BAIK. TENTU UNTUK KESEJAHTERAAN DAN KEMAKMURAN YANG MERATA DENGAN MELETAKKAN KEDAULATAN PADA RAKYAT.

    BalasHapus