Rabu, 24 September 2014

Jokowi: Tuntutan FPI Soal Ahok Tak Sesuai Konstitusi


Massa Front Pembela Islam menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (24/9/2014). Dalam unjuk rasa itu, mereka menolak Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama dilantik menjadi gubernur menggantikan Joko Widodo yang terpilih sebagai presiden.
Terkait dengan aksi itu, Presiden Terpilih Jokowi mengatakan tidak masalah dengan adanya demo FPI jika hanya untuk menyampaikan aspirasi saja. Asal jangan sampai memancing anarki. Jokowi yakin sebagai ormas besar, FPI mampu menyampaikan aspirasinya tanpa melakukan aksi-aksi anarki.
"Ya tidak apa-apa demo. Saya yakin, FPI kan demonya santun-santun," kata Jokowi di Balai Kota Jakarta, Rabu (24/9/2014).
Jokowi menilai, tuntutan FPI yang menolak Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta karena keyakinan Ahok yang berbeda dengan mayoritas keyakinan warga Jakarta, tidak sesuai konstitusi.
Menurutnya semuanya jangan sampai menyalahi konstitusi. Jokowi mengatakan apabila gubernur mundur dan digantikan wakilnya itu merupakan keputusan konstitusi.
"Tapi ya situasi di kita menyatakan bahwa wakil gubernur akan naik menjadi gubernur, kalau gubernurnya mundur atau karena sebab yang lainnya," ujarnya.
Menurut Jokowi, di dalam konstitusi sendiri tidak ada undang-undang yang mengatur seorang kepala daerah harus mempunyai keyakinan yang sama dengan mayoritas warga di daerahnya. Jadi permintaan FPI itu juga tidak sesuai dengan konstitusi.
"Saya kira konstitusi tidak mengatakan itu, siapapun bisa jadi bupati, walkot, gubernur, jadi presiden. Apapun bisa," katanya.  [vivanews]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar