Kamis, 01 Agustus 2013

PKL Tanah Abang, Satu Lagi Prestasi Jokowi

Satu lagi prestasi yang ditunjukkan  Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi) dalam misinya menata ibukota, adalah dengan memasukkan PKL Tanah Abang dari bahu jalan ke blok G yang dikenal blok setan (mati). Dengan penuh kesabaran, Jokowi terus melakukan pendekatan, memisahkan PKL dengan dengan parasitnya dan akhirnya menyadarkan PKL akan pentingnya blok G untuk mereka.

Berikut Ini Langkah langkah-langkah yang dilakukan Jokowi disertai berita keberhasilannya.


Mempercantik Blok G
Pemprov DKI Jakarta kini sedang mempercantik dan merenovasi Blok G Tanah Abang. Rabu (31/7/2013) kemarin Jokowi meninjau proses renovasi Blok G itu.
Jokowi tiba di lantai 3 setelah berjalan kaki selama 5 menit. Ia lalu meninjau kondisi bangunan yang tengah dipercantik itu. Blok G masih tampak kosong. Beberapa tukang tengah sibuk melakukan renovasi mulai dari pengecatan hingga membetulkan bangunan yang rusak

Kios Gratis 6 Bulan Pertama
PKL terus dirayu agar mau menempati Blok G Pasar Tanah Abang. Jokowi bahkan menyebut sewa kios di blok itu gratis selama 6 bulan pertama.
"Tanya ke Pasar Jaya. Tapi ini kita berikan gratis selama 6 bulan di lantai 2 dan lantai 3," ujar Jokowi saat meninjau Blok G Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2013).

Harga Kios Murah dan Dicicil
Jokowi menjamin harga kios murah. Setelah 6 bulan jualan gratis tanpa membayar sewa, pedagang akan ditagih sewa Rp 5-7 juta per meter untuk 10-15 tahun.
"Nanti kurang lebih Rp 5-7 juta per meter untuk 10-15 tahun. Kalikan saja itu. Murah kok, murah banget kok itu," tutur sarjana Kehutanan UGM itu.
Rencananya Pemprov DKI membuat sistem pembayaran bukan di muka. Melainkan dicicil harian hingga jatuhnya lebih ringan bagi para PKL itu.

Promosikan Blok G Bakal Ramai
Jokowi mempromosikan jika Blok G Pasar Tanah Abang akan terjadi perputaran uang yang kencang jika jembatan penghubung sudah beres. Dia berharap PKL yang 'ngeyel' akan segera pindah karena sudah dibangunnya jembatan antar blok.
"Jadi antara Blok G dengan yang lain tersambung. Kalau tersambung di sini pasti akan ramai. Pasti itu ramai. Jadi kalau telat, daftar kuotanya habis ya mohon maaf," ujar Jokowi saat meninjau Blok G Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2013).

Habis Lebaran PKL Pindah
Jokowi memastikan renovasi Blok G dan pembangunan jembatan penghubung selesai usai Lebaran. Pembangunan sudah dilakukan sejak 2 minggu lalu.
"Habis Lebaran kita harapkan PKL masuk," kata Jokowi saat meninjau Blok G Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2013).

Hasilnya : Berkat Jokowi-Ahok, Blok G Kini Jadi Rebutan PKL Tanah Abang 

"Hari pertama pendaftaran, enggak ada yang daftar. Hari kedua, ada 19 orang. Hari ketiga, turun 14 orang. Hari ini di luar dugaan 174 orang," kata Nurdin , Rabu (31/7/2013).
Nurdin, yang berjaga menggantikan temannya, bertugas bersama Agus Narto. Perkiraan mereka, pedagang yang mendaftar hari ini tak lebih dari 100 orang.
Pendaftaran dibuka pada 16 Juli 2013 lalu. Hingga pekan kedua ini, jumlah pedagang yang siap meramaikan Blok G Tanah Abang sudah lebih dari 500 orang.
"Sebanyak 477 yang dilaporkan kemarin," kata Wali Kota Jakarta Pusat Saefullah yang turut memantau jalannya pendaftaran.
Petugas pendaftaran PD Pasar Djaya mengaku memang tidak membawa rekapitulasi data. Setiap hari mereka melaporkan ke Kasi UKM Suku Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Jakarta Pusat Nano Sunarto.
"Kita cuma menerima pendaftaran. Jadi, nanti sortir pedagang juga di Kasi UKM," imbuh Nurdin.
Pendaftaran masih akan dibuka hingga Jumat, 2 Agustus 2013. Sesuai dengan arahan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, jika pendaftar melebihi kapasitas daya tampung, yakni 1.070 kios, maka yang diproritaskan ialah pedagang ber-KTP DKI.
Guna mendukung program penertiban tersebut, Wali Kota Jakarta Pusat Saefullah meminta pihak terkait untuk menyukseskan penertiban. Selain pedagang, rumah jagal yang masih beroperasi, sebut dia, juga akan ditertibkan.
"Pokoknya bantuin ya, Pak, H+3 itu pedagang sudah kita tertibkan. Kalau ada yang ajak demo (biarkan), demo apa yang dilawan," kata Saefullah kepada petugas dan pedagang yang ada di Kantor PD Pasar Djaya.
Selain itu, dia juga akan mendatangkan hakim untuk menggelar pengadilan di tempat, tindak pidana ringan (tipiring). Ini, kata dia, untuk menegakkan hukum bagi pelanggar Perda No 7 Tahun 2008 tentang Ketertiban Umum.
"Nanti yang putuskan hakim, bukan wali kota. Lumayan, denda maksimal Rp 50 juta atau kurungan maksimal enam bulan penjara," ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar