Berkali-kali Gubernur Provinsi DKI Jakarta Joko Widodo merasa malu
melihat kondisi angkutan umum di Ibu Kota. Selain tua, berusia 20 sampai
30 tahun, secara fisik kondisi bus itu sudah tidak layak.
Jokowi mendukung penertiban angkutan umum metromini yang kini
sedang berjalan. Gubernur meminta pemeriksan kelaikan jalan diperketat
agar keselamatan penumpang dalam perjalanan tetap terjaga.
"Malu masih ada angkutan jelek di Ibu Kota. Ini Jakarta, lho.
Lebih baik angkutan jelek yang tidak layak itu dijual ke daerah lain,"
tutur Jokowi di Balaikota Jakarta, Kamis (1/8/2013).
Selain penertiban dengan menilang serta mengandangkan bus
metromini, Pemprov DKI Jakarta sedang menambah 1.000 bus sedang. Proses
pengadaan itu kini sedang berjalan dan ditargetkan akhir tahun ini bisa
selesai.
Penertiban angkutan umum juga dilakukan dengan membenahi
manajemen pengelolaan. Pemprov DKI Jakarta mewajibkan kepemilikan
metromini berbadan hukum. Bagi pemilik sekarang, mereka bisa bergabung
dengan manajemen yang berbadan hukum, memperbarui kepemilikan mereka,
atau ke badan hukum angkutan umum yang akan dikelola Pemprov DKI Jakarta
yaitu Perusahaan Pengangkutan Djakarta (PPD).
"Ini bukan penghapusan, tetapi perbaikan pengelolaan. Pemilik
yang sekarang boleh ikut kelola," kata Jokowi. Penertiban bukan hanya
dilakukan ada metromini, melainkan pada angkutan lain yang beroperasi di
Jakarta.
Sumber :
kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar