Siang ini, sejumlah barang yang telah ditetapkan sebagai gratifikasi
oleh KPK bakal dilelang oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN)
Kementerian Keuangan melalui kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang
(KPKNL). Barang-barang yang dilelang sebanyak 45 buah yang telah
menjadi milik negara.
"Ada 45 item yang dilelang. Harga mulai Rp 57.300 sampai Rp 12.132.100" ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Selasa (11/6/2013).
Proses
pelelangan akan dilakukan di Gedung Pendopo Kanwil DJKN Jakarta Jalan
Prapatan No. 10. Acara dimulai dari pukul 10.00-12.00 WIB.
Priharsa mengatakan dari ke 45 barang itu tidak terdapat gitar Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi). Menurut dia, gitar Jokowi masih dalam proses administrasi di KPK sehingga tidak masuk daftar barang yang dilelang hari ini.
Barang-barang yang dilelang antara lain slayer merek Hermes, parcel, batik, jam tangan,lap top, dan lain sebagainya.
Sumber :
merdeka.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar