Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) secara resmi melantik tujuh pejabat eselon II berdasarkan surat Keputusan Gubernur Nomor 887-889 Tahun 2013 yang ditetapkan di Jakarta pada 4 Juni lalu tentang pengangkatan dan pemindahan pejabat eselon II. Sebelum mengambil sumpah para pejabat tersebut, Jokowi mengingatkan agar mereka tak mau disuap dan korupsi.
"Sebelum disumpah jabatan, saudara-saudara saya ingatkan untuk tidak memberi dan menyanggupi kepada siapapun," ujar Jokowi di Balai Kota Jakarta, Selasa (11/6/2013).
Jokowi lantas mengambil sumpah mereka. Dalam sumpah jabatan itu, tujuh pejabat eselon II itu harus setia dan taat kepada negara, memegang rahasia menurut sifat dan perintah. Tidak menerima hadiah atau sesuatu pemberian dari siapapun juga, dalam menjalankan pekerjaan akan senantiasa menjalankannya tidak atas kepentingan sendiri atau golongan.
"Saya Gubernur Pemprov DKI dengan resmi melantik saudara-saudara sebagai pejabat eselon II di lingkungan Pemprov," ucap Jokowi.
Sumber :
merdeka.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar