Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menentukan nasib dari gitar
yang diterima Gubernur DKI Joko Widodo. Meskipun telah ditetapkan
sebagai barang gratifikasi, tapi belum ditentukan apakah gitar itu akan
dilelang atau tidak.
"Belum ditentukan akan dilelang atau jadi
milik museum. Proses di KPK belum selesai," ujar juru bicara KPK Johan
Budi di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa
(11/6/2013).
Menurut Johan, KPK masih harus merampungkan proses
pemberkasan sebelum diajukan ke Kementerian Keuangan. Kemenkeu yang
nanti akan menetukan apakah akan dilelang atau tidak.
"Nanti Kementerian Keuangan yang memutuskan. Kita hanya mengusulkan saja," tambah Johan.
Beberapa
waktu yang lalu Gubernur DKI Joko Widodo mendapatkan gitar Trujillo
dari band Metallica. Gitar itu diberikan oleh promotor dari band rock
legendaris tersebut. Sehari setelah menerima, Jokowi langsung melaporkan
barang pemberian itu kepada bagian gratifikasi KPK. KPK telah
memutuskan bahwa gitar itu termasuk barang gratifikasi dan tidak akan
dikembalikan lagi kepada Jokowi.
Sumber :
detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar