500-an Spanduk bertuliskan menolak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM)
milik Partai keadilan Sejahtera (PKS) yang tersebar di wilayah Jakarta
Barat telah ditertibkan Satpol PP. Penertiban tersebut dilakukan
dikarenakan penempelan spanduk tersebut tidak memiliki izin.
"Sudah
500 spanduk yang kita bersihkan dan tidak memiliki izin makanya kita
bersihkan," ujar Kasatpol PP Jakarta Barat, Kadiman Sitinjak saat
dihubungi detikcom, Jumat (7/6/2013).
Kadiman mengatakan, spanduk
bertuliskan menolak kenaikan BBM dari PKS sudah ada sejak Kamis (31/5)
lalu. Spanduk tersebut pun tersebar di seluruh wilayah Jakarta Barat.
"Mereka menempelnya di taman, JPO, sisi tol dan di mana-mana," ujar Kadiman.
Kadiman
mengatakan, adapun yang sudah ditertibkan yaitu spanduk yang berada di
kolong fly over pesing, pagar taman jalur hijau Daan Mogot, Tubagus
Angke, Grogol, Tomang, Slipi, kawasan Glodok, Arjuna Utara dan Selatan,
Jalan Panjang, Kemanggisan Utama dan lain sebagainya.
"Semua fasum yang ada di delapan kecamatan Jakarta Barat sudah kami tertibkan," ungkapnya.
Menanggapi
masih banyaknya spanduk tolak kenaikan BBM di dalam jalan-jalan
kampung, kata Kadiman, pihaknya memang mengakui masih banyaknya spanduk
tolak kenaikan BBM yang terdapat di jalan kampung. Menurutnya hal
tersebut lantaran pihaknya masih memfokuskan penertiban spanduk yang
berada di fasum dan jalur-jalur kota.
"Ini kita lagi sisir semua," tegasnya.
Sumber :
detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar