Untuk kesekian kalinya, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyentil
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi). Mulai dari kesalahan
prosedural hingga kesalahan sepele, Jokowi kerap disentil oleh Mendagri.
Pertama,
Gamawan melayangkan surat teguran kepada Jokowi dan Gubernur Aceh Zaini
Abdullah. Mendagri menegur keduanya karena hingga 28 Desember mereka
belum merampungkan pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD 2013
beberapa waktu lalu.
"Ada tiga gubernur kita ingatkan, PP 58 itu
kan November harus dilakukan. Selambat-lambatnya Desember soal APBD,
jadi ada 3 provinsi yang belum selesai, DKI, Papua Barat dan Aceh, itu
saya surati," ungkap Gamawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis
(3/1/2013) lalu.
Selain mengirimkan surat teguran, Gamawan juga
mendesak agar ketiga gubernur itu segera menyelesaikan pembahasan APBD.
"Kita mendesak lah, mudah-mudahan Februari ini bisa selesai lah,
tiga-tiganya," katanya. Pasca surat teguran ini, langsung saja pasangan
duet Jokowi-Ahok langsung menyetorkan surat tersebut untuk mendukung
program unggulan mereka.
Teguran kedua terjadi saat Jokowi hendak
menjadi jurkam kampanye pasangan Rieke-Teten. Saat itu Menteri Dalam
Negeri Gamawan Fauzi mengaku tidak bisa memproses izin cuti Jokowi untuk
menjadi juru kampanye pasangan cagub Jawa Barat Rieke-Teten. Alasannya,
dalam surat pengajuan cuti tersebut tidak dilengkapi alasan Jokowi
berkampanye untuk siapa.
"Kenapa kami tidak bisa memproses itu
karena di surat Pak Jokowi itu hari Jumat kami terima jam 14.00 WIB
tidak menyebutkan kampanye untuk siapa dan di mana," kata Gamawan di
Istana Negara, Rabu (20/2/2013) lalu.
Dia menjelaskan, sesuai aturan
jika kepala daerah ingin melakukan kampanye untuk orang lain maka surat
tersebut harus diajukan beberapa hari sebelum hari kampanye dan
dijelaskan orang itu berkampanye untuk siapa.
"Untuk berkampanye
itu harus ada izin karena tidak menyebutkan di situ hari minggu boleh
kampanye bebas seperti itu," ujarnya. Ketika dikonfirmasi Jokowi mengaku
sudah mengajukan surat cuti karena dalam peraturan seorang kepala
daerah dilarang menjadi juru kampanye orang lain kecuali dirinya sedang
bebas tugas.
Tak berhenti di situ, terakhir Mendagri menyindir
kepala daerah yang sering blusukan. Bagi Gamawan Fauzi, cara blusukan
itu malah tidak maksimal jika menjadi hobi. Entah siapa yang dimaksud
Gamawan, namun sindiran ini nampaknya ditujukan pada Jokowi yang memang
gemar blusukan.
"Kepala daerah memang harus turun ke lapangan,
tapi jangan tiap hari juga. Harus ditentukan waktu-waktunya untuk ke
lapangan," kata Mendagri dalam sambutannya saat membuka acara seminar
'Orientasi Kepemimpinan dan Penyelenggaraan Pemerintah' di Gedung Badan
Diklat Kemendagri, Jakarta Selatan, Senin (29/4/2013).
Tiga teguran
dan sindiran ini kesemuanya ditanggapi santai oleh Jokowi. Termasuk soal
blusukan yang menurutnya hanya merupakan satu gaya kepemimpinan. "Kalau
saya seperti itu. Kan setiap orang mempunyai cara sendiri-sendiri,"
tandasnya.
Sumber :
merdeka.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar