Sebanyak 139 calon lurah dan camat tidak mengikuti seleksi jabatan.
Salah satu lurah yang mangkir dari proses lelang jabatan ini adalah
Lurah Warakas Mulyadi. Apakah alasan Mulyadi tidak mengikuti lelang
jabatan?
"Ini menghina saya sebagai lurah yang masih definitif,"
ujar Mulyadi dengan nada agak tinggi, saat dihubungi detikcom, Selasa
(30/4/2013) malam.
Menurut Mulyadi, kebijakan Gubernur DKI
Jakarta Joko Widodo menggelar lelang jabatan lurah dan camat sangat
melecehkan SK Gubernur DKI Jakarta sebelumnya. Proses lelang jabatan ini
sama dengan menghancurkan sistem jenjang karir yang sudah berjalan
selama ini.
"Kalau yang begini ini menghancurkan senior yang di
bawah. Lelang jabatan ini merusak jenjang karir. Gugurkan Pergub lama
dulu, ini manusia yang perlu dihargai. Yang bisa dilelang ya barang,
inventaris, mobil," ujar Mulyadi.
"Kok hanya yang dilelang lurah dan camat saja, maksudnya apa, kalau mau lelang ya lelang semua PNS," cetusnya.
Mulyadi mengaku ada sekitar 80-an lurah dan camat yang sejalan dengannya tidak mengikuti proses lelang jabatan.
Sementara
keterangan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, dari 139
PNS yang tidak ikut uji kompetensi calon lurah dan camat, hanya 6 PNS
yang tidak memberikan alasan. Selebihnya absen dengan memberikan alasan
kepada Gubernur DKI.
Sumber :
news.detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar