Komisi Nasional Hak Asasi Manusia memanggil Gubernur DKI Joko Widodo untuk datang pada Kamis, 17 Mei 2013. Pemanggilan ini terkait dengan penggusuran 7.000 kepala keluarga yang tinggal di bantaran Waduk Pluit Penjaringan, Jakarta Utara, yang akan direlokasi ke rumah susun Marunda dan Muara Baru.
"Lusa, kami akan memanggil Gubernur DKI Joko Widodo," kata Siti Noor Leilla, Ketua Komnas HAM, di sela-sela acara "Membaca puisi membaca Indonesia" di Tembi Rumah Budaya, Jalan Parangtritis Km 8,5, Tembi, Desa Timbulharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, DIY, Selasa malam, 14 Mei 2013
Saat ini sudah ada 300 KK yang digusur dan baru ada 20 KK yang menempati rusunawa yang di janjikan Pemprov DKI. "Dalam kasus ini ada indikasi pelanggaran HAM yang dilakukan sehingga Komnas HAM akan melakukan konfirmasi kepada Gubernur DKI," katanya.
Keresahan warga yang sudah digusur, kata Siti Noor, adalah telah digusur namun mereka tak bisa menempati rusunawa yang telah dijanjikan oleh pemerintah provinsi DKI. "Permasalahan ini juga akan kami konfrontir dengan Pak Joko Widodo."
Siti mengaku Komnas HAM memanggil Gubernur DKI tidak dengan cara panggil paksa karena sejauh ini gubernur DKI sangat kooperatif. "Di waktu yang sama kami juga akan memanggil Menteri Tenaga Kerjaterkait kasus perbudakan anak di Tangerang, Banten," katanya.
Sementara Joko Widodo membantah, pihak pemerintah provinsi DKI Jakarta menggunakan preman untuk melakukan penggusuran warga sekitar Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, yang akan direlokasi ke rumah susun Marunda dan Muara Baru. Menurut Jokowi tujuannya memindahkan warga sekitar waduk Pluit itu hanya untuk memberikan ketenangan bagi warganya. Kata dia, pemerintah hanya ingin memberikan tempat yang lebih layak bagi warga sekitar Waduk Pluit.
Joko Widodo juga mengaku sampai saat ini dirinya belum mendapatkan undangan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia terkait adanya laporan intimidasi saat rencana penggusuran warga sekitar bantaran waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Jokowi menuturkan, tidak akan mangkir dari panggilan Komnas HAM apabila benar ada surat pemanggilan yang ditujukkan untuknya terkait intimidasi terhadap warga sekitar bantaran waduk Pluit itu.
Sumber :
viva.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar