Selasa, 14 Mei 2013

Jokowi Akan Bentuk Badan Pengurusan Izin DKI

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo berencana membentuk badan untuk mengurus masalah perizinan sebagai bagian dari reformasi birokrasi Ibu Kota. Badan itu akan memudahkan warga dalam mengurus izin ke berbagai instansi. Pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) hingga surat izin usaha perdagangan (SIUP) akan ditangani satu lembaga.
"Jadi ada lembaga yang jelas mengurus perizinan, bukan hanya UPT (unit pelaksana teknis) atau menempel ke Badan Penanaman Modal Provinsi," kata Jokowi ketika ditemui di Balai Kota DKI, Selasa, 14 Mei 2013. Pembentukan badan itu, menurut Jokowi, akan diusulkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat DKI Jakarta.
Nantinya, badan ini akan mengintegrasikan pengurusan berbagai izin dalam satu kantor sehingga prosesnya lebih efisien dan terkontrol. Jokowi mempertimbangkan rencana ini setelah menerima kunjungan dari Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Chatib Basri, pada Selasa, 14 Mei 2013. "Terus terang tadinya saya belum membahas soal perizinan. Tapi, setelah tadi bertemu, pekan depan akan mulai dibahas," kata Jokowi.
Model pembentukan badan khusus untuk mengurus perizinan ini sebelumnya telah diterapkan di Solo semasa Jokowi menjadi wali kota. Menurut dia, langkah itu efektif untuk mempercepat pengurusan izin, dan pada akhirnya memberantas pungutan liar. "Sebenarnya mengurus izin itu enggak sulit, orang datang memberi tahu nama, mengisi form, tanda tangan. Apa sulitnya?" ujar Jokowi.
Dengan begitu, proses perizinan yang sebelumnya bisa memakan waktu sekitar enam hingga delapan bulan bisa dipangkas menjadi hanya 26 hari. "Kami batasi mengurus IMB tujuh hari harus rampung, tanda daftar perusahaan sehari jadi. Kalau kerja tidak memuaskan, orangnya diganti," kata Jokowi. Dia pun optimistis pungutan-pungutan dalam pengurusan izin akan hilang. "Kalau prosesnya sudah cepat, ya ngapain ada bayar-bayar?"
Di Solo, proses pembentukan badan pengurusan izin itu berlangsung selama empat bulan. "Tetapi di Jakarta belum tahu bisa berapa lama. Saya ingin tahu kesiapan perangkat kita seperti apa," ujar Jokowi.
Kepala BKPM Chatib Basri mengakui sistem pengurusan izin di Solo saat ini lebih baik dibanding Jakarta. "Proses perizinannya jauh lebih mudah, birokrasinya juga dipersingkat, sehingga orang berinvestasi itu lebih mudah," katanya.


Sumber :
tempo.co

Tidak ada komentar:

Posting Komentar