Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo menegaskan bahwa ketika berkampanye
Pilgub Jakarta 2012 lalu, dirinya tidak pernah berjanji akan memberikan
sertifikat kepada warga Kebun Tebu di sekitar bantaran Waduk Pluit,
Penjaringan, Jakarta Utara.
"Kalau emang tanah itu bisa
disertifikatkan ya nggak masalah. Tapi ini mosok waduk disertifikatkan
logikanya dimana? Saya digantung dong," kata pria yang akrab disapa Jokowi kepada wartawan di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2013).
Jokowi
menjelaskan bahwa tanah tersebut adalah tanah waduk. Sehingga tidak
bisa dijadikan sebagai tempat tinggal. Karena itu digunakan untuk
menahan air serta mengantisipasi bahaya banjir yang kerap melanda
ibukota.
"Itu tanah waduk, tempat air," tegasnya.
Kemudian, mantan Wali Kota Surakarta itu menambahkan bahwa Pemprov DKI sudah memberikan masukan untuk merelokasi warga bantaran Waduk Pluit ke Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa). Rusun tersebut juga dilengkapi fasilitas untuk memasak serta hiburan lainya.
"Apa
hanya Pluit. Itu kan air tempat waduk. Mestinya kita sudah kasih rusun.
Dikasih kulkas, tv, kompor, tempat tidur. Begitu malah dianggap
melanggar HAM," pungkasnya.
Sumber :
tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar