Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) tak berhenti membuat gebrakan.
Kali ini mantan Wali Kota Solo itu tengah menyiapkan sistem pelayanan
satu pintu untuk memotong jalur pungutan liar (pungli).
"Jadi
orang kalau mau bikin sesuatu, bisa bikin semua di situ. Semua
diintegrasikan dalam satu kantor. Tapi ada pembatasan yang sudah
ditentukan," kata Jokowi di Balai Kota, Selasa (14/5/2013).
Jokowi
mengaku, sistem pelayanan satu pintu ini bertolak dari cara dia
membangun sistem pelayanan di Solo yang memakan waktu empat bulan untuk
menerapkan sistem ini. Kata Jokowi, Pemprov memiliki Index Governance
Service untuk menilai sejauh mana kinerja pemerintah terhadap pelayanan
masyarakat.
"Kita cek, kita survei. Misalnya masih jelek di IMB,
ya diperbaiki. Kalau masih terlalu lama, copot organnya dan diganti,
gimana biar cepat," terang Jokowi.
Jokowi menambahkan, sistem
pelayanan ini juga akan bisa cepat menghilangkan pungutan liar atau
pungutan lainnya dalam segala macam pelayanan terhadap masyarakat.
"Kalau sehari rampung, buat apa diberi waktu sebulan dua bulan.
Perizinan lama buat apa," ungkapnya.
Namun, untuk masalah perizinan, Jokowi mengakui belum bisa menyentuh masalah tersebut dan baru akan dibahas pekan depan.
"Saya
tahu apa yang harus dilakukan. Nanti ini (sistem pelayanan satu pintu)
akan jadi satu lembaga yang jelas. Ini baru diproses ke dewan untuk jadi
sebuah badan, bukan hanya Unit Pelayanan Teknis," jelas dia.
Terpisah,
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Chatib Basri mendukung
langkah Jokowi itu. Chatib menilai sistem itu akan membantu jika orang
ingin mengurus sesuatu.
"Ada survei AFC yang menyatakan kota
Jakarta kalau dibandingkan dengan Solo, justru lebih baik Solo. Ini
bukan soal kenapa daerah lain lebih baik atau enggak, tapi apa yang bisa
diperbaiki untuk bisa lebih baik," ungkap Chatib.
Chatib yakin
Jokowi mampu menerapkan sistem ini mengingat pengalaman yang
dimilikinya. "Ini bukan hal baru bagi Jokowi. Tim kami akan bekerja
dengan tim DKI untuk melakukan langkah teknis," ujarnya.
Sumber :
okezone.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar