Selasa, 30 April 2013

Soal lelang jabatan, mantan ketua MK bela Jokowi

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie punya pandangan berbeda terkait rencana Lurah Warakas Mulyadi yang akan membawa kebijakan lelang jabatan ke MK. Menurutnya, hal itu tidak tepat. Ia menyarankan, persoalan lelang jabatan sebaiknya disampaikan ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"Pada intinya, kebijakan ini kan adalah kebijakan yang baik untuk memastikan camat lurah yang terpilih ada yang kompeten. Jangan main gugatlah, bawa saja ke Kementerian," kata Jimly saat dihubungi wartawan, Jakarta, Selasa (30/4/2013).
Menurut Jimly, proses lelang jabatan lurah dan camat ini merupakan program baru dan sangat rawan. Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta perlu melakukan kajian yang mendalam melalui tim hukum internal sendiri.
"Ini kan baru, wajar kalau ada yang merasa diresahkan dengan kebijakan ini, apalagi bagi mereka yang telah merasa nyaman di posisinya," ujarnya.
Jika ada yang merasa dirugikan dengan kebijakan lelang jabatan, Jimly juga menyarankan sebaiknya Pergub lelang jabatan digugat ke MA atau PTUN apabila merugikan individu tertentu.
Geger soal gugat-menggugat ke MK setelah Mulyadi dengan terang-terangan menentang kebijakan Jokowi. Mulyadi bahkan dengan lantang akan menggugat program Jokowi ini ke MK.


Sumber :
merdeka.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar