Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo berjanji akan memfasilitasi
perpindahan warga di Jalan Gembira, Kelurahan Guntur, Kecamatan
Setiabudi, Jakarta Selatan, ke rumah susun Pinus Elok di Jakarta Timur.
Hal itu disampaikan Jokowi kepada warga, Minggu (14/4/2013) malam
kemarin.
"Sudah beres, tadi malam (sudah ketemu) pukul 11.00 WIB," kata Jokowi di Balaikota Jakarta, Senin (15/4/2013).
Ia
berjanji pada hari ini akan menyiapkan beberapa truk untuk mengangkut
warga beserta barang perabotan yang masih tersisa. Mobil truk tersebut
akan mengantar warga dari lokasi pengungsian di gedung Karang Taruna
Kelurahan Guntur, menuju rusun yang lokasinya di sekitar penggilingan,
Jakarta Timur. Mengenai prasyaratnya, Jokowi meminta warga yang
direlokasi harus memiliki KTP DKI. Selain itu, proses pemenuhan syarat
administrasi telah mulai dipenuhi oleh warga sejak pagi hari tadi.
"Kita siapin mobil, siapin truk, kita bawa menuju ke rusun. Mesti didata administrasinya dan semua sudah setuju," ujarnya.
Pada
Minggu (14/4/2013) siang, puluhan warga Jalan Gembira, Kelurahan
Guntur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, datang ke rumah dinas
Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo di Taman Suropati No 7, Menteng,
Jakarta Pusat. Mereka meminta jaminan tempat tinggal setelah lahan
tempat mereka tinggal digusur oleh Komisi Pemberantasan Korupsi untuk
keperluan pembangunan gedung baru.
Penggusuran lahan untuk proyek
pembangunan gedung baru KPK di Jalan Gembira, Setiabudi, Jakarta
Selatan, dilakukan pada Selasa (9/4/2013) lalu. Penggusuran merupakan
upaya terakhir setelah sebelumnya melakukan dialog dengan warga
setempat. Warga yang terdiri dari 81 kepala keluarga ini diberi ganti
rugi Rp 300.000.
Lokasi penggusuran adalah lahan milik negara,
sejak 1997 oleh warga yang tidak semuanya ber-KTP DKI dan mendirikan
bangunan tanpa izin. Saat penggusuran, aksi protes dari warga sempat
terjadi. Namun, warga akhirnya pasrah ketika tempat tinggal mereka
diratakan oleh petugas.
Sumber :
megapolitan.kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar