Senin, 15 April 2013

Tanahnya dijadikan makam, Kosasih mengadu ke Jokowi

Masalah kepemilikan tanah di Jakarta adalah persoalan yang sering kali terjadi. Tanpa sepengetahuan pemiliknya, tanah bisa jadi berpindah tangan.

Hal ini seperti dialami oleh warga Kemayoran Jakarta Pusat, Achmad Kosasih. Dia mengaku, tanah miliknya kini telah dikuasai oleh Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI tanpa mendapat ganti rugi.

Kosasih mengatakan, tahun 1973 dirinya membeli sebidang tanah dari Kho Tjoen Hay seluas 46.560 m2. Tanah itu terletak di Cilincing, Semper Timur, Jakarta Utara.

"Tanah tersebut kini dikuasai Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI yang mengaku telah melakukan pembebasan terhadap lahan milik saya," ujar Kosasih di Balai Kota, Jakarta, Senin (15/4).

Karena itu, ia ingin mengadu ke Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) tentang persoalan yang dihadapi. "Tanah saya telah dijadikan pemakaman umum oleh Dinas Pemakaman DKI tanpa seizin saya. Dinas Pemakaman DKI beralasan bahwa telah membebaskan dan memberikan ganti rugi kepada pemilik tanah. Padahal sepeserpun saya tidak menerimanya," jelas Kosasih.

"Saya berencana mengadu ke pak Gubernur DKI Jokowi. Saya berharap beliau yang dikenal sangat dekat rakyat bisa memberikan keadilan kepada saya," tandasnya.

Kosasih datang ke Balai Kota dengan membawa sejumlah dokumen bukti jual beli tanahnya. Dokumen-dokumen itu ia taruh di dalam tasnya dan akan ditunjukkan ke Jokowi.

Sumber :
merdeka.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar