Senin, 14 Januari 2013

Jokowi: Pembangunan Tol, Tunggu Persetujuan Rakyat

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menyatakan keputusan pembangunan enam ruas jalan tol baru di Ibukota belumlah final. Alasannya Pemprov akan mendengarkan tanggapan publik atas rencana tersebut dan akan menggelar acara dengar pendapat publik dalam waktu dekat.
“Apabila warga Jakarta menolak pembangunan enam ruas jalan tol itu, bisa jadi rencana tersebut tidak dijalankan.  Kalau publik terus-menerus menolak, ya harus kita pertimbangkan,”?ungkap Jokowi di Jakarta, Minggu (13/1/2013).
Jokowi menyampaikan public hearing direncanakan akan dilaksanakan pada Selasa atau Rabu ini. Mantan Walikota Surakarta ini membantah telah menggelar tender terkait proyek tol. “Belumlah. Lha wong amdal dan proses lain-lainnya saja belum kok,” ujarnya.
Pembangunan enam ruas jalan tol itu berpotensi melanggar Pasal 29 Ayat 3 Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DKI, Jokowi mengaku belum membaca detail pasal itu. “Saya tidak tahu sedetail itu, tetapi yang jelas semua proyek harus sesuai dengan hukum berlaku,” katanya.
Adapun untuk merealisasikan proyek tersebut, Pemprov DKI harus memenuhi beberapa syarat. Syarat pertama adalah Pemerintah Provinsi DKI harus memenuhi koridor transjakarta sebanyak 12 beserta sistem pengumpannya.
Syarat kedua, harus ada manajemen pembatasan lalu lintas di jalan, seperti sistem ganjil genap. Syarat ketiga, Pemerintah Provinsi DKI harus membuat manajemen lalu lintas di pintu masuk dan keluar tol. Pemerintah Provinsi DKI juga harus sudah mengintegrasikan transportasi umum.
“Kalau syarat-syarat itu tidak dipenuhi, tol baru tidak bisa dibangun,” kata Peneliti perkotaan dari Rujak Center for Urban Studies, Elisa Sutanudjaja.

Selain tidak sesuai dengan RTRW, Elisa menyatakan, pembangunan jalan tol baru juga tidak akan menambah akses jalan baru. Pasalnya, di semua rute yang akan dibangun jalan tol baru itu sudah ada jalan umum dan jalur transportasi publik, seperti rel kereta api.

Mengenai rencana dengar pendapat publik, Elisa mengatakan, sebaiknya forum itu tidak diadakan pada hari kerja agar benar-benar bisa menampung aspirasi warga Jakarta. “Kalau diadakan pas hari kerja, tentu kebanyakan warga Jakarta tidak bisa hadir,” katanya.

Sumber :
esq-news.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar