Senin, 14 Januari 2013

Datangi Jokowi, DPD Menentang Enam Ruas Tol Baru

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menolak langkah Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo untuk menyetujui pembangunan enam ruas jalan tol dalam kota.
Pembangunan tol dalam kota tersebut dianggap bertentangan dengan program Pemprov DKI Jakarta di bawah pemerintahan Jokowi-Basuki yang terus menggadang-gadang program prorakyat dan lebih mengutamakan untuk mengembangkan moda transportasi massal daripada untuk penambahan jalan.
"Dengan membangun enam ruas tol, itu justru memperbesar kepentingan mobil pribadi untuk masuk wilayah tersebut dan menjadi tidak sinkron dengan upaya Pemprov DKI yang akan mengembangkan transportasi massal. Yang kita sepakati itu merupakan solusi menyelesaikan problem kemacetan," kata anggota DPD DKI Jakarta, Dani Anwar, seusai bertemu dengan Jokowi di Balaikota DKI Jakarta, Senin (14/1/2013).
Dani juga mengatakan lebih baik pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum, membantu Pemprov DKI dalam mengembangkan transportasi massal di Ibu Kota.
"Yang harus dikembangkan adalah pembangunan transportasi massal, seperti monorel, MRT, dan busway daripada pemerintah pusat harus membuat enam ruas tol. Kami berempat, anggota DPD, menolak pembangunan enam ruas tol ini," ujarnya.
Selain itu, menurutnya, pembangunan enam ruas tol itu sama sekali tidak efektif bagi transportasi massal, khususnya angkutan umum, karena bentuk tol tersebut yang berbentuk elevated atau layang.
Sebagai langkah konkret, Dani melanjutkan, DPD RI akan melakukan komunikasi dan membuat pernyataan keberatan atas pembangunan enam ruas tol tersebut kepada Kementerian PU dan Pemprov DKI.
"DPD RI akan melakukan komunikasi politik bersama dengan Pemprov DKI. Untuk apa pemerintah pusat memaksa bangunan itu, harusnya pemerintah memberikan support persoalan pembangunan transportasi massal di Jakarta," kata Dani.
Seperti diketahui, Jokowi akhirnya menyetujui pembangunan enam ruas jalan tol dalam kota yang telah digagas sejak kepemimpinan mantan Gubernur DKI Sutiyoso. Banyak pihak yang setuju dengan langkah Jokowi, tetapi tidak sedikit pula yang sangat menyesali kebijakan Jokowi tersebut.
Megaproyek senilai Rp 42 triliun itu dibagi dalam empat tahap yang rencananya selesai pada 2022. Tahap pertama, ruas Semanan-Sunter sepanjang 17,88 kilometer dengan nilai investasi Rp 9,76 triliun dan Koridor Sunter-Bekasi Raya sepanjang 11 kilometer senilai Rp 7,37 triliun.
Tahap kedua, Duri Pulo-Kampung Melayu sepanjang 11,38 kilometer dengan nilai investasi Rp 5,96 triliun dan Kemayoran-Kampung Melayu sepanjang 9,65 kilometer senilai Rp 6,95 triliun.
Tahap ketiga, koridor Ulujami-Tanah Abang dengan panjang 8,27 kilometer dan nilai investasi Rp 4,25 triliun. Terakhir adalah Pasar Minggu-Casablanca sepanjang 9,56 kilometer dengan investasi Rp 5,71 triliun.
Jika sudah selesai, keenam ruas tol itu akan menjadi satu dengan tol lingkar luar milik PT Jakarta Tollroad Development, tetapi tarifnya akan terpisah dengan tol lingkar luar.


Sumber :
megapolitan.kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar