Rabu, 02 Januari 2013

Jokowi Kebut Payung Hukum Deep Tunnel Bulan Ini

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo akan secepatnya membuat payung hukum  untuk proyek terowongan multiguna atau multipurpose deep tunnel. Dia menargetkan payung hukum itu kelar bulan ini. "Biro Hukum akan menyiapkan kajian hukum. Ya soal payung hukumnya deep tunnel," kata Jokowi di Balai Kota Jakarta, Rabu 2 Januari 2013.

Dia mengatakan proyek deep tunnel ini akan dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jakarta dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). "Badan Perencanaan Pembangunan Daerah harus langsung memasukkan itu ke RDTR. Kami memang belum masukkan itu," katanya.

Sebetulnya, Jokowi diberi waktu enam bulan untuk merampungkan RPJMD. Pada Januari ini, dia mengusahakan RPJMD, dengan proyek deep tunnel masuk di dalamnya, sudah dapat diterima DPRD DKI Jakarta.

Payung hukum deep tunnel akan dikebut dalam waktu dua minggu ke depan. Ini supaya proyek segera dapat dikerjakan. Di samping itu, proyek lainnya seperti pengerukan kali dan normalisasi sungai tetap dilakukan agar antisipasi banjir di Jakarta dapat segera ditangani.

"Tapi harus ada terobosan yang lain. Jangan dipikir baru terowongan multiguba langsung semuanya pindah ke sana. Tidak seperti itu. Yang linier tetap, yang terobosan juga jalan," jelas Jokowi.

Menurut dia, proyek deep tunnel Rp 16,4 triliun itu sudah ada yang berminat untuk berinvestasi. Namun nantinya tender akan dibuka untuk siapa pun yang berminat mengerjakan proyek tersebut. "1, 2, 3 sudah. Tapi yang penting mesti dibuka tho yo, dibuka silakan siapa yang masuk," ujarnya.

Apakah investor yang berminat dari dalam atau luar negeri? Kata Jokowi, "Kalau ada tingkat RT. Kalau nggak ada tingkat RW. Kalau nggak ada lagi tingkat kota. Nggak ada lagi tingkat nasional. Nggak ada lagi ya tingkat ...he he he."

Nantinya, proyek ini juga akan mengajak kerja sama pemerintah pusat dalam hal teknis. Termasuk di dalamnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

Sumber :
www.tempo.co

Tidak ada komentar:

Posting Komentar