Presiden Joko Widodo (Jokowi) benar-benar menjalankan rencananya mengurangi
setoran dari perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ke negara.
Kepastian ini terungkap setelah Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro
menyebutkan bahwa pemerintah mengurangi setoran dividen BUMN dalam
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015.
"Ya sekitaran itu Rp 9 triliun," ujar dia yang ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (7/1/2015).
Santer beredar kabar, hampir separuh dari pengurangan dividen BUMN
berasal dari Pertamina. Isu yang berkembang, setoran dividen dari
Pertamina dipangkas hingga Rp 4 triliun. Terkait ini, Menteri Bambang
tidak menjawab.
Dia beralibi tidak mengetahui detail jumlah dividen masing-masing
perusahaan BUMN yang dipangkas dalam APBN-P 2015. Kejelasan soal ini ada
di tangan Menteri BUMN Rini Soemarno.
"Saya tidak tahu angkanya. Menteri BUMN yang hafal," kata dia.
Pemerintah dan DPR sepakat mematok target dividen BUMN di RAPBN 2015
Rp 43,73 triliun. Namun Menteri BUMN Rini Soemarno mengungkapkan,
setoran itu akan diturunkan sebesar Rp 1,5 triliun menjadi Rp 42,23
triliun.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil mengatakan,
pemerintah akan memberi dukungan terhadap BUMN melalui pemberian
Penyertaan Modal Negara (PMN) dan mengurangi setoran dividen.
"Mekanisme suntikan modal kalau untuk BUMN listing lewat penerbitan
saham baru (rights issue), sementara non publik akan diberikan PMN. Jadi
pemerintah akan membeli saham yang menjadi haknya di perusahaan
publik," jelas dia.
Sekadar diketahui, rencana awal pengurangan dividen disampaikan
Sofyan Djalil awal Desember 2014. Pertimbangannya, pemerintah
menginginkan BUMN berkembang dan ikut andil dalam pembangunan nasional.
Atas dasar itu, Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla
berencana menghapus dividen BUMN.
"Jika mungkin, BUMN itu tidak ada dividen. Supaya BUMN bisa
berkembang cepat untuk melakukan berbagai program-program pembangunan
infrastruktur dan lain-lain," ujar Sofyan usai rapat kabinet kerja di
istana Negara, Rabu (3/12/2014). [merdeka]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar