Minggu, 11 Januari 2015

ICW Keluarkan Petisi Desak Jokowi Batalkan Budi Gunawan

Petisi online yang mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan pencalonan Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia mulai beredar. Petisi yang digagas oleh aktivis Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho ini meminta Jokowi melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam proses pemilihan Kapolri.
"Secara mengejutkan Jokowi telah mengirim surat pada DPR dan mengusulkan Budi Gunawan sebagai satu-satunya calon Kapolri, hal ini tentu mengecewakan," kata Emerson dalam petisinya di laman change.org yang diakses pada Minggu (11/1/2015).
KPK, ujar Emerson, merasa tidak pernah dilibatkan atau dimintai keterangan mengenai rekam jejak para calon Kapolri. Petisi ini pun dibuat agar Jokowi menarik kembali usulannya pada DPR.
Awalnya, petisi tersebut dimulai Emerson sebelum nama Budi Gunawan mencuat pada 9 Januari 2015 lalu. Petisi tersebut dimaksudkan agar Jokowi melibatkan KPK dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam menyeleksi calon Kapolri.
"Muncul kerisauan bahwa ada calon Kapolri yang diduga memiliki rekening tak wajar dibandingkan penghasilan yang seharusnya mereka terima dan banyak rekam jejak lainnya yang tidak diketahui publik," kata Emerson.
Petisi itu meminta Jokowi menunda penyerahan nama Kapolri ke DPR RI sebelum ada investigasi mendalam tentang rekam jejak kandidat. Selain itu, Jokowi harus memastikan lembaga seperti KPK, PPATK, Dirjen Pajak, dan Komnas HAM terlibat agar Kapolri yang terpilih benar-benar figur terbaik.
Emerson kemudian memperbarui petisi ini setelah dipastikan Jokowi telah menyerahkan nama Budi Gunawan pada DPR. Hingga Ahad pukul 09.00 WIB, petisi tersebut telah ditandatangani 289 pendukung.  [tempo]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar