Petisi online yang mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan pencalonan
Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia mulai beredar.
Petisi yang digagas oleh aktivis Indonesia Corruption Watch Emerson
Yuntho ini meminta Jokowi melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam
proses pemilihan Kapolri.
"Secara mengejutkan Jokowi telah
mengirim surat pada DPR dan mengusulkan Budi Gunawan sebagai
satu-satunya calon Kapolri, hal ini tentu mengecewakan," kata Emerson
dalam petisinya di laman change.org yang diakses pada Minggu (11/1/2015).
KPK, ujar Emerson, merasa tidak pernah dilibatkan atau dimintai
keterangan mengenai rekam jejak para calon Kapolri. Petisi ini pun
dibuat agar Jokowi menarik kembali usulannya pada DPR.
Awalnya,
petisi tersebut dimulai Emerson sebelum nama Budi Gunawan mencuat pada 9
Januari 2015 lalu. Petisi tersebut dimaksudkan agar Jokowi melibatkan
KPK dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam
menyeleksi calon Kapolri.
"Muncul kerisauan bahwa ada calon Kapolri yang diduga memiliki rekening
tak wajar dibandingkan penghasilan yang seharusnya mereka terima dan
banyak rekam jejak lainnya yang tidak diketahui publik," kata Emerson.
Petisi itu meminta Jokowi menunda penyerahan nama Kapolri ke DPR RI
sebelum ada investigasi mendalam tentang rekam jejak kandidat. Selain
itu, Jokowi harus memastikan lembaga seperti KPK, PPATK, Dirjen Pajak,
dan Komnas HAM terlibat agar Kapolri yang terpilih benar-benar figur
terbaik.
Emerson kemudian memperbarui petisi ini setelah dipastikan Jokowi telah
menyerahkan nama Budi Gunawan pada DPR. Hingga Ahad pukul 09.00 WIB,
petisi tersebut telah ditandatangani 289 pendukung. [tempo]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar