Indonesia Corruption Watch (ICW) mengaku kecewa dengan dipilhnya Budi
Gunawan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai calon tunggal Kapolri. ICW
menilai Jokowi menutup mata dalam memilih Kapolri.
"Ini
menunjukkan Jokowi tutup mata ketika memilih Kapolri. Ini kita nilai
sebagai suatu skandal politik yang dilakukan Jokowi," ujar Koordinator
Divisi Hukum ICW Emerson Yuntho saat jumpa pers di Warung Daun, Cikini,
Jakarta Pusat, Minggu (11/1/2015).
Dalam jumpa pers ini, ICW melakukan aksi dengan menutup mata menggunakan kain warna hitam bertuliskan 'Kapolri'.
Emerson
mengatakan, Jokowi juga melanggar program 'Nawacita' (sembilan
cita-cita) yang diusung dari masa awal kampanye. Di mana di salah satu
poin disebutkan bahwa Jokowi-JK akan memilih Jaksa Agung dan Kapolri
yang profesional, berintegritas dan bersih.
"Jokowi juga
melanggar program Nawacita yang sudah diusul Jokowi. Faktanya, Jokowi
tidak menjalani proses penjaringan itu melalui KPK dan PPATK," kata
Emerson.
ICW juga menyerukan kepada masyarakat untuk melakukan
penolakan terhadap pilihan Jokowi ini. Mereka juga akan membuat petisi
penolakan.
"Kami mendorong dan menyerukan kepada seluruh warga
Indonesia untuk menolak langkah Jokowi yang terburu-buru mengirimkan
nama calon Kapolri ke DPR. Petisi sudah kita buat," katanya.
Di lain pihak, juru bicara PDIP Eva Sundari langsung protes saat media menyebut citra
Komjen Budi Gunawan sebagai polisi berekening gendut. Eva meminta publik
menghargai keputusan Presiden Jokowi menunjuk Kalemdikpol itu
sebagai Kapolri.
"Jadi Kapolri itu dipilih presiden bukan di
bawah ICW, kita harapkan masyarakat jangan memvonis," jelas Eva di
Bakoel Koffie, Jakarta, Minggu (11/9/2014).
Menurut Eva, predikat
tersebut belum tentu benar. Menurutnya, Budi Gunawan dikenal sebagai
orang yang dekat dengan siapa saja dan punya citra yang baik.
"Kita
kasih waktu membuat terobosan, kita pantau karena pemilihan sudah
sesuai, kita kasih kesempatan karena insting Jokowi itu oke," sambung
dia.
Seperti diketahui, ICW menolak keras Komjen Budi menjadi
orang nomor satu di Korps Bhayangkara karena terindikasi memiliki
rekening gendut. Budi masuk dalam daftar jenderal polisi yang memiliki
rekening gendut. Dari hasil temuan PPATK tanggal 19 Agustus 2008, jumlah
harta kekayaan Budi sebanyak Rp 4,6 miliar. Budi juga tercatat bersama
anaknya pernah membuka rekening dan menyetor uang Rp 29 miliar dan Rp 25
miliar.
Komjen Budi Gunawan mengklaim kasus rekening gendut
telah selesai. Pihak Bareskrim telah menindaklanjuti laporan hasil
analisis dari Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK)
pada 2010.
"Masalah itu perlu saya luruskan bahwa terkait LHA
(Laporan Hasil Analisis) dari PPATK sudah ditindaklanjuti oleh Bareskrim
pada tahun 2010 dan hasilnya sudah dikirim ke PPATK. Jadi masalah itu
telah selesai. Artinya wajar dan dapat dipertanggungjawabkan," klaim
Budi di gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/7/2014). [detik]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar