Presiden Joko Widodo melantik Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Kepala
Staf Kepresidenan di Istana Negara, Rabu, 31 Desember 2014. Pelantikan
berlangsung selama 15 menit dimulai pukul 13.00 WIB.
Pelantikan
Luhut berlangsung beberapa menit seusai Jokowi melantik Kepala Staf TNI
Angkatan Laut Laksamana Ade Supandi. Pengangkatan Luhut berdasarkan
Keputusan Presiden Nomor 148/P/2014 yang diteken Jokowi pada 31 Desember
2014.
Saat dilantik, Luhut sempat dua kali salah mengucapkan sumpah jabatan
yang mesti dia tiru dari Jokowi. Jokowi mengucapkan, "Bahwa saya setia
kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945," Namun
ditirukan Luhut menjadi, "Bahwa saya setia kepada Undang-Undang Dasar
1945," ujar Luhut.
Jokowi pun mengulang ucapannya. "Saya ulangi.
Bahwa saya setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
tahun 1945," kata Jokowi. Namun Luhut kembali kurang lengkap menirukan
ucapan Jokowi. "Bahwa saya setia kepada Undang-Undang Dasar Indonesia
1945," ucap Luhut.
Untuk ketiga kalinya Jokowi mengulang lafal
sumpah. "Saya ulangi lagi. Setia kepada Undang-Undang Negara Republik
Indonesia tahun 1945," ucap Jokowi. Kali ini Luhut sukses mengulangi
ucapan Jokowi tanpa kesalahan.
Sebagai Kepala Staf Kepresidenan,
Luhut akan bertugas membantu Presiden Jokowi untuk merumuskan kebijakan
hingga analisis informasi intelijen. Kantor Kepresidenan merupakan perampingan dari lembaga kepresidenan pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. [tempo]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar