Pemerintah telah menetapkan harga baru untuk BBM jenis Premium dan
Solar. Premium turun menjadi Rp 7.600 per liter dan Solar jadi 7.250 per
liter. Dalam harga baru ini, pemerintah telah mencabut penuh subsidi
untuk Premium. Namun, untuk Solar pemerintah masih mengucurkan subsidi
tetap sebesar Rp 1.000 per liter.
Harga Solar saat ini turun Rp
250 per liter, sehingga menjadi Rp 7.250 per liter. Sementara harga
Solar nonsubsidi masih bertahan sebesar Rp 8.250 per liter.
Menteri
Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil mengatakan kebijakan
tersebut diambil untuk merespon merosotnya harga minyak mentah Indonesia
(Indonesia Crude Price/ICP), dan berdampak pada harga jual Solar yang
ikut mengalami penurunan.
"Pemerintah masih merasa memberi subsidi tetap pada Solar Rp 1.000 per liter," ujarnya di Kantor Kemenko, Jakarta, Rabu (31/12/2014).
Menurut
dia, patokan harga tersebut mengikuti penurunan ICP mendekati USD 60
per barel dengan kurs Rp 12.380 per dolar Amerika Serikat (AS). "Kami
tetap memberikan subsidi untuk BBM jenis Solar demi kepentingan banyak
orang. Subsidi cuma diberikan untuk Solar karena secara teori masih
digunakan untuk kepentingan ekonomi," jelas dia.
Dengan skema
subsidi tetap, pemerintah akan lebih mudah menghitung anggaran subsidi
dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Ini akan
dimasukkan dalam APBN Perubahan tahun depan yang baru akan masuk minggu
pertama Januari 2015. Sebab di masa lalu subsidi nggak bisa dihitung,
tapi sekarang bisa dihitung karena sudah fix," tutupnya.
Skema Subsidi Baru
Lebih jauh, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Sofyan Djalil menyebut penghematan yang ditimbulkan dari kebijakan harga BBM subsidi baru mencapai sekira Rp259 triliun untuk APBN-Perubahan 2015.
Hal ini didapatkan karena pemerintah tidak lagi memberikan subsidi bagi BBM jenis Premium, dan hanya berikan subsidi tetap (fixed subsidy) bagi Solar sekira Rp17 triliun.
"Secara teori iya, dari itu akan ada penghematan besar, dampak APBN subsidi memang berkurang," kata Sofyan, Jakarta, Rabu (31/12/2014).
Kendati demikian, penghematan anggaran yang besar ini akan menjadi
sia-sia jika pendapatan negara seperti harga komoditi ekspor andalan RI
di antaranya CPO, batu bara, mineral dan harga minyak dunia masih turun.
"Tapi perlu diingat pendapatan negara akan berkurang karena harga ICP
turun. Kan angka pendapatan berkurang karena berkurangnya harga minyak,
turunnya harga komoditas, pajak juga belum bisa digenjot kencang, jadi
hasilnya ke APBN-P 2015 beda," tukasnya.
Seperti yang diketahui, mulai besok pukul 00.00 WIB, harga Bahan
Bakar Minyak (BBM) subsidi mengalami penurunan. Harga Premium menjadi
Rp7.600 per liter dari harga sebelumnya Rp8.500 per liter.
Sementara harga Solar menjadi Rp7.250 per liter dari harga sebelumnya Rp7.500 per liter. Sedangkan harga minyak tanah tetap dibanderol Rp2.500 per liter.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar