Rabu, 31 Desember 2014

Kabasarnas: Presiden Jokowi Perintahkan Evakuasi AirAsia Tanpa Batas Hari

Kepala Badan SAR Nasional Marsekal Madya FHB Soelistyo menyampaikan, pihaknya mendapat instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo untuk segera mungkin melakukan evakuasi penumpang yang menjadi korban jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501.
Instruksi tersebut diberikan Jokowi -begitu sapaan akrab sang presiden- dalam rapat terbatas yang khusus membahas masalah proses SAR korban jatuhnya pesawat Air Asia QZ 8501. di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (31/12/2014).
Rapat terbatas yang digelar di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (31/12) ini, dihadiri oleh Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, Menteri Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi Muhammad Nasir, Panglima TNI Jenderal Moeldoko, Kapolri Jenderal Sutarman, dan Kepala Badan SAR Nasional Marsekal Madya FHB Soelistyo.
"Secara teknis pelaksanaan operasi pencarian dan evakuasi hari ini dilanjutkan dengan segala upaya. Bapak Presiden memerintahkan untuk segera secepatnya menyelesaikan tugas ini," kata Soelistyo dalam konferensi pers seusai ratas.
Menurut Soelistyo perintah sang presiden merupakan semangat bagi dia dan jajarannya untuk secara optimal dan maksimal dalam melakukan upaya pencarian dan evakuasi bagian lain yang masih belum ditemukan. "Perintah Beliau adalah utamanya kita mengevakuasi saudara-saudara kita yang menjadi korban dari musibah," kata Soelistyo.
Ia pun menjelaskan, Basarnas tidak memiliki batasan hari dalam proses pencarian dan evakuasi korban. "Tetapi saya akan melakukan tugas ini sampai tuntas," ucap Soelistyo.  [cnnindonesia]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar