Kamis, 27 November 2014

Jokowi Tinjau Izin HTI Bermasah di Riau


Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan akan meninjau kembali izin perusahaan hutan tanaman industri (HTI) yang mengkonversi lahan gambut di Kabupaten Meranti. Jokowi meminta Kementerian Kehutanan untuk terus memantau lokasi tersebut jika memang merusak ekosistem dan perkebunan sagu rakyat.
“Saya sudah minta Kementerian Kehutanan terus cek di lapangan, jika merusak ekosistem langsung saja diputus,” kata Jokowi, kepada wartawan, seusai memantau lahan gambut di Desa Sungai Tohor, Meranti, Riau, Kamis (27/11/2014).
Jokowi mengaku sudah memahami segala persoalan di Meranti yang memiliki kontur tanah bergambut. Dia meminta pemerintah kabupaten agar tetap melanjutkan pembangunan bendungan yang sudah dibuat oleh masyarakat agar kadar air gambut bisa diatur.
Warga Sungai Tohor, Abdul Manan menyebutkan, saat ini ada tiga perusahaan HTI di Meranti yang mengancam pulau kecil bergambut di Selat Malaka itu. Untuk itu kata dia, warga meminta Jokowi untuk meninjau ulang izin tiga perusahaan HTI yang memiliki konsesi di gambut dalam. Warga meminta Jokowi mencabut izin tiga perusahaan HTI yang dikeluarkan oleh pemerintah sebelumnya di Meranti.
Manan menyebutkan, izin perusahaan bermasalah karena tidak sesuai dengan undang-undang lingkungan. Dalam aturannya, kawasan gambut dalam 3 meter tidak boleh diberikan izin konsesi, sedangkan gambut di Meranti justru memiliki kedalaman 9 meter lebih. “Izin perusahaan ini mesti dicabut karena berada di gambut dalam,” ujarnya.
Kunjungan Jokowi ke Desa Sungai Tohor dijadwalkan setelah ada petisi Abdul Manan, warga Desa Sungai Tohor di laman situs change.org. Petisi itu ditandatangani oleh lebih dari 27 ribu orang.
Petisi yang dibuat Manan kemudian diteruskan ke Istana Negara oleh beberapa lembaga swadaya masyarakat seperti Yayasan Perspektif Baru, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, dan Greenpeace Indonesia. Seharusnya Jokowi datang ke desa itu kemarin petang. Namun kunjungan dibatalkan karena cuaca tidak mendukung.  [tempo]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar