Selasa, 07 Oktober 2014

Rekomendasi Pengunduran Diri Jokowi Dikirim ke Kemendagri

Setelah menggelar rapat paripurna dan menyetujuinya, surat rekomendasi pengunduran diri Joko Widodo (Jokowi) sebagai Gubernur DKI akhirnya dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Surat usulan pemberhentian Jokowi sebagai gubernur sudah dikirim ke Presiden melalui Kemendagri. Karena nanti yang memberhentikan gubernur itu presiden. Mekanisme seperti itu,” kata Prasetyo Edi Marsudi, Ketua DPRD DKI Jakarta, Selasa (7/10/2014) siang.
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, paripurna pandangan fraksi yang digelar kemarin merupakan rapat terakhir terkait kemunduran Jokowi.
“DPRD DKI tidak akan lagi menggelar paripurna pengunduran diri Jokowi. Karena memang telah dikeluarkan putusan bahwa DPRD menyetujui pengunduran diri Jokowi. Dan pihaknya hanya menunggu Surat Keputusan (SK) dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY),” ucap pria yang disapa Pras ini.
Dirinya berharap surat yang telah dikirimkan, segera dapat diproses. Sehingga SK bisa keluar pada pekan ini. “Kita harapkan tidak lama prosesnya, biar lebih cepat. Pekan ini lah kita harap sudah keluar,” harapnya.
Dikatakan Pras, dengan keluarnya SK dari presiden maka secara konstitusi Basuki Tjahaja Purnama yang saat ini menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta akan menjadi DKI 1. Sebab Jokowi telah terpilih menjadi Presiden periode 2014-2019.  [Pos Kota]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar