Presiden sekaligus Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo meminta kepada anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk mengembalikan mobil dinas yang
selama ini mereka gunakan. Sebab, dari 94 mobil milik pemerintah DKI
Jakarta, ada 60 yang belum dikembalikan. "Ya kembalikan dong," kata
Jokowi, Rabu (3/92014).
Mobil yang wajib dikembalikan
itu adalah kendaraan dinas anggota dewan 2009-2014. Mereka diminta
untuk segera mengembalik kendaraan itu paling lambat Jumat pekan ini.
Mobil dinas itu antara lain berjenis sedan dengan merek Camry dan
Altis. Sama dengan periode lalu, anggota DPRD periode 2014-2019 juga
akan diberikan mobil dinas dengan merek yang sama. Jumlah anggota Dewan
saat ini mencapai 106 orang, sebanyak 64 diantaranya adalah muka lama.
Wakil
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebelumnya mengatakan
pemerintah Provinsi DKI mampu menghemat Rp 250 miliar setiap tahunnya
dari penarikan kendaraan dinas pegawai negeri sipil. Penghematan ini
didapat lantaran penarikan kendaraan berarti menghilangkan pos anggaran
perawatan rutin kendaraan. [tempo]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar