Rabu, 03 September 2014

Jokowi: Kembalikan dong Mobil Dinas

Presiden sekaligus Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo meminta kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk mengembalikan mobil dinas yang selama ini mereka gunakan. Sebab, dari 94 mobil milik pemerintah DKI Jakarta, ada 60 yang belum dikembalikan. "Ya kembalikan dong," kata Jokowi, Rabu (3/92014).
Mobil yang wajib dikembalikan itu adalah kendaraan dinas anggota dewan 2009-2014. Mereka diminta untuk segera mengembalik kendaraan itu paling lambat Jumat pekan ini.
Mobil dinas itu antara lain berjenis sedan dengan merek Camry dan Altis. Sama dengan periode lalu, anggota DPRD periode 2014-2019 juga akan diberikan mobil dinas dengan merek yang sama. Jumlah anggota Dewan saat ini mencapai 106 orang, sebanyak 64 diantaranya adalah muka lama.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebelumnya mengatakan pemerintah Provinsi DKI mampu menghemat Rp 250 miliar setiap tahunnya dari penarikan kendaraan dinas pegawai negeri sipil. Penghematan ini didapat lantaran penarikan kendaraan berarti menghilangkan pos anggaran perawatan rutin kendaraan.  [tempo]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar