Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengakui adanya indikasi
penyimpangan dalam pengadaan bus TransJakarta dan Bus Kota Terintegrasi
Baru (BKTB) baru yang bermasalah.
Hal tersebut berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh Inspektorat DKI selama dua minggu terakhir.
"Dari inspektorat sudah, di situ disampaikan ada indikasi," kata Jokowi di Taman Suropati, Minggu (2/3/2014).
Jokowi mengatakan, saat ini laporan inspektorat tersebut sudah
diserahkan kepada Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). BPKP
merupakan auditor dari pemerintah untuk memproses dan membuktikan hasil
penyidikan inspektorat tersebut.
Selanjutnya, hasil dari BPKP itu bisa diserahkan kepada instansi lain seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sudah diserahkan ke BPKP. Auditor dari pemerintah BPK dan BPKP, tapi
kami serahkan kepada BPKP karena lebih detil," kata Jokowi.
Meskipun dari penyelidikan inspektorat terdapat indikasi
penyimpangan, tetapi Jokowi mengatakan jika yang berhak menyimpulkan
adalah BPKP. Dirinya tidak bisa menyimpulkan diri hasil penyelidikan
tersebut.
"Indikasinya belum. Memang ada indikasi penyimpangan, tapi nanti yang menyimpulkan bukan saya, tapi BPKP," ujarnya.
Ia juga mengaku akan menindaklanjuti orang-orang dari Dinas
Perhubungan yang mungkin terkait dalam pengadaan bus dengan harga
sekitar Rp 3,5 miliar tersebut.
Sumber :
beritasatu.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar