Selasa, 01 Oktober 2013

Jokowi Bayar Utang Lama Pemprov DKI 193M

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki utang yang kerap ditunda pembayarannya. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) pun meminta anggaran 193M untuk membayar utang-utang tersebut.
Hal ini tertuang dalam APBD Perubahan 2013 yang baru diketok DPRD DKI pada Senin (30/9/2013) malam. Ada peningkatan di komponen anggaran pembayaran utang kepada pihak ketiga dari 47,2M menjadi 193M.
Menurut Jokowi, ada beberapa unit di Pemerintah Provinsi DKI yang memiliki utang dengan pihak ketiga dalam jumlah yang cukup besar.
"Banyak pinjaman yang dulu-dulu belum dibayar. Gara-gara ragu-ragu, administrasi. Sekarang ini sudah gamblang, ya langsung dibayar," kata Jokowi di Balaikota, Jakarta, Selasa (1/10/2013) siang.
"Bayangkan saja ada kontraktor yang belum dibayar-bayar, kan kasihan mereka," kata Jokowi.
Jokowi mengaku tak hafal unit-unit mana saja yang utangnya dibayarkan dengan anggaran tersebut. Yang jelas, semua unit yang utangnya dibayarkan Pemprov DKI tersebut telah melalui audit dari BPK atau Badan Pengawas Keuangan.
"BPK sudah memberikan rekomendasi. Utangnya benar kok segitu nilainya, jadinya pas," kata Jokowi.
Jumlah pembayaran utang tersebut diketahui tercantum dalam komponen yang mempengaruhi Perubahan APBD dari yang semester pertama sebesar 49,9T menjadi 50,1T. Belum ada penjelasan dari Badan Pengelolaan Keuangan Daerah DKI untuk siapa saja anggaran itu.

Sumber :
kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar