Senin, 23 September 2013

Hotman Paris Siap Bantu Jokowi Tapi Tidak Gratis

Pengacara Hotman Paris Hutapea mengaku siap membantu Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) dalam rangka menyelesaikan persoalan-persoalan hukum di DKI Jakarta.
"Saya siap membantu pak Gubernur. Tapi kalau gratis masih dipertanyakan lagi," ujar Hotman Paris seusai bertemu dengan Jokowi di Balai Kota, Jakarta, Senin (23/9/2013).
Namun, Hotman masih mengkritisi ketentuan bahwa dalam perekrutan advokat atau pengacara, Pemprov DKI harus melalui proses lelang terlebih dahulu. Ketentuan tersebut tercantum di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 tahun 2011 tentang Perubahan Perpres Nomor 54 tanun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. "Padahal kualitas pengacara beda satu sama lain. Sementara, kalau lelang hanya lihat persyaratan formalnya. Kalau pengacara hebat melawan pengacara abal-abal pasti kalah dari segi substansi," ucap Hotman.
Seperti diketahui, Pemprov DKI banyak menghadapi persoalan hukum, salah satu yang terbesar yakni masalah sengketa tanah di Meruya Selatan, Jakarta Barat, antara DKI dengan PT Portanigra.
PT. Portanigra dalam putusan pada tahun 23 September 2011 telah mengalahkan Pemprov DKI, yang putusan tersebut menyatakan bahwa Pemprov DKI melakukan perbuatan melawan hukum.
Karena itu, Pemprov DKI melalui Biro Hukumnya telah memiliki anggaran senilai Rp1,5 miliar untuk menyewa jasa pengacara, namun perekrutan perlu melalui proses lelang yang mekanismenya memakan waktu yang lama.
"Dalam proses pelelangan umum terkendala dengan waktu. Jadi yang diatur sesuai hukum acara peradilan untuk tingkat Pengadilan Negeri 7 hari sebelum persidangan, tingkat Pengadilan Tinggi proses banding 14 hari dan Mahkamah Agung proses pengajuan kasasi 14 hari," ujar Kepala Biro Hukum Setda Pemprov DKI Jakarta, Sri Rahayu, Selasa lalu (17/9/2013).
Sumber :
tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar