Senin, 17 Juni 2013

Jokowi Batasi Jam Operasi Kelab Malam di Jakarta

Peredaran dan penggunaan narkoba di Jakarta terbilang cukup tinggi. Kelab-kelab malam, diskotek dan tempat-tempat hiburan lainnya lainnya menjadi sarana empuk untuk melakukan transaksi.
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, pihaknya bakal membatasi jam buka kelab malam atau diskotek. Hal ini sebagai upaya untuk meminimalisir penggunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (NAPZA) di tengah masyarakat.
"Ya secara pelan-pelan dikurangi. Kemarin sudah pernah dikurangi dua jam," ujar Jokowi.
Hal ini dia sampaikan setelah menggelar rapat koordinasi dengan Menko Kesra Agung Laksono terkait penguatan koordinasi pencegahan dan penanggulangan dampak penyalahgunaan NAPZA di Jakarta, Senin (17/6/2013).
Untuk meminimalisir tingkat pengguna dan peredaran di Jakarta, diakui Jokowi bukanlah pekerjaan mudah. Namun, hal itu bukan tidak mungkin untuk dilakukan.
Mantan Wali Kota Solo ini menegaskan, upaya menekan penggunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif perlu proses dan berbagai pendekatan. Tidak bisa dilakukan secara instan seperti membalikkan telapak tangan.
Oleh karena itu, harus dilakukan sosialisasi lebih dulu dan mengurangi jam buka tempat-tempat hiburan.
"Tidak mungkin kan baru buka jam delapan, tapi jam sembilan sudah tutup," tandasnya.


Sumber :
merdeka.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar