Kamis, 06 Juni 2013

"Pak Jokowi, Malnya Kok Enggak Digusur?"

Usaha Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menormalisasi Waduk Pluit sudah mulai menunjukkan hasil. Saat ini, sisi barat Waduk Pluit, yaitu perkampungan, taman burung, dan lapangan futsal milik PT Jakarta Propertindo (PT Jakpro) sudah rata dengan tanah.
Seorang warga yang rumahnya digusur, Sumiati, mempertanyakan keputusan Pemprov DKI Jakarta menormalisasi Waduk Pluit dengan menggusur bangunan-bangunan di bantaran. Menurutnya, Jakarta banjir karena pusat-pusat perbelanjaan yang dibangun di area yang seharusnya menjadi lahan resapan air.
"Padahal kami kebanjiran juga baru kemarin (awal 2013). Kenapa Pak Jokowi enggak membongkar mal-malnya juga? Di Pantai Marina saja sudah mau dibangun gedung atau apartemen itu," kata Sumiati, yang mengaku sudah puluhan tahun tinggal di bantaran Waduk Pluit, Kamis (6/6/2013).
Mengenai rumahnya yang sudah rata dengan tanah, Sumiati mengatakan, "Dulu saya beli sama orang Rp 15 juta. Sekarang mah orangnya pasti sudah kabur. Yah mau bagaimana lagi memang sudah nasibnya."
Setelah rumahnya di dekat lapangan futsal PT Jakpro digusur, lanjut Sumiati, ia dan suaminya kini menumpang di rumah anaknya, yang masih mengontrak. Sumiati tidak pindah ke rumah susun yang sudah disediakan Pemrpov DKI Jakarta, karena tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta.
Soal mata pencarian, Sumiati kini berjualan minuman dan kue di dekat tenda tempat polisi menjaga proyek normalisasi Waduk Pluit.
Sementara itu, Komar (55) yang mengaku telah tinggal di bantaran Waduk Pluit sejak tahun 1984 menolak direlokasi ke rumah susun yang disediakan oleh Pemprov DKI. Komar mengaku tidak pindah karena mempertimbangkan retribusi yang akan dibebankan kepadanya jika menjadi penghuni rumah susun. Menurut Komar, ia mempertimbangkan pengeluaran karena penghasilannya sebagai tukang tambal ban tak menentu.
"Kalau gratis ya enggak apa-apa. Tapi, kalau bayar, ya saya mendingan disini saja," kata dia.
Waduk Pluit dinormalisasi karena telah mengalami penyempitan dan pendangkalan. Awalnya, Waduk Pluit memiliki luas 80 hektar dan berkedalaman sepuluh meter. Luas Waduk Pluit menyusut sampai 20 persen karena rumah-rumah liar di bantaran. Kedalaman Waduk Pluit saat ini juga hanya satu sampai tiga meter.
Pengerukan Waduk Pluit mulai dikerjakan pada Februari lalu, tepatnya setelah banjir besar melanda kawasan itu pada awal tahun ini. Saat itu, permukaan waduk dipenuhi sampah dan eceng gondok, sampai-sampai airnya tak terlihat.
Sementara untuk menyelesaikan masalah warga bantaran Waduk Pluit, Pemprov DKI Jakarta membangun rumah susun di Marunda, Muara Baru, Daan Mogot. Pemrpov DKI Jakarta juga berencana membangun rumah susun di area seluas 6,4 hektar di Luar Batang, Jakarta Utara.


Sumber :
kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar