Rabu, 26 Juni 2013

Ahmad Husein Alaydrus: Katanya Pro Rakyat, Kok Naikkan Tarif Angkutan?

Anggota Komisi C DPRD DKI Ahmad Husein Alaydrus berpendapat, kenaikan tarif angkutan umum sebesar 50 persen adalah sangat tinggi dan memberatkan rakyat. Dia mengusulkan agar kenaikan tarif angkutan umum maksimal hanya 15 persen dari tarif sebelumnya.
"Saya bingung sama Gubernur Joko Widodo, katanya pro-rakyat, kok naikin tarif angkutan sampai 50 persen gitu. Kan tinggi sekali. Kalau pun harus naik ya maksimal 15 persen lah," tegas Alaydrus saat dihubungi, Jakarta, Rabu (26/6/2013).
Politisi yang membidangi anggaran ini menyayangkan kebijakan kenaikan tarif angkutan umum yang tidak tepat waktunya. Yakni menjelang tahun ajaran baru, bulan Ramadan dan hari raya Lebaran.
"Apalagi dengan dinaikkan tarif angkutan, maka makin melambung tinggi saja harga-harga kebutuhan pokok. Kalau mau naik jangan sekarang, situasinya tidak tepat," jelas Politisi Demokrat ini.
"Saya juga minta, tarif busway dipertahankan tetap Rp 3.500. Ini akan mendukung warga beralih ke TransJakarta karena tidak mampu membeli BBM," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan hasil rapat dengan Organda, Dewan Transportasi Jakarta dan Dinas Perhubungan terkait usulan kenaikan tarif angkutan umum. Hasil kesepakatan dalam rapat tersebut adalah tarif untuk bus kecil, bus sedang dan bus besar sebesar Rp 3 ribu.
"Jadi sebetulnya dari Organda sudah memberikan angka, sekarang hari apa, Selasa. Kemarin sudah Dewan Transportasi Jakarta, Dishub juga sudah. Tetapi kita ini belum ketemu, setelah ketemu, hasil rapatnya (hening) adalah saya akan bacakan rupiahnya saja ya, bus kecil Rp 3 ribu, bus sedang Rp 3 ribu, bus besar reguler Rp 3 ribu. Dan ini nanti besok akan langsung kita ajukan ke DPRD terlebih dahulu," ujar Jokowi di Balai Kota Jakarta, Selasa (25/6/2013). Tarif lama bus kecil dan bus sedang Rp 2 ribu.
Sementara untuk tarif bus Transjakarta, Jokowi tetap mempertahankan sebesar Rp 3.500,-


Sumber :
merdeka.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar