Jumat, 31 Mei 2013

Jokowi Seleksi Ketat Kunjungan PNS ke Luar Negeri

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) tidak melarang rencana kunjungan kerja aparat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ke luar negeri. Namun, ia memberi syarat kunjungan kerja itu harus diseleksi ketat dan harus bermanfaat.
Jokowi mengatakan, sampai saat ini, belum ada pejabat satuan kerja perangkat daerah, termasuk kepala dinas, yang mengajukan izin melakukan kunjungan kerja ke luar negeri. Kalaupun ada, ia akan menyeleksi rencana kunjungan kerja tersebut supaya dinas luar daerah itu benar-benar memberikan manfaat.
"Kalau sepanjang bermanfaat, itu silakan dan perlu diseleksi, tapi sepanjang itu bermanfaat," kata Jokowi di Balaikota Jakarta, Jumat (31/5/2013).
Sebelumnya, Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi mengatakan bahwa DPRD DKI Jakarta memiliki alokasi anggaran untuk perjalanan dinas luar negeri dengan nama perjalanan dinas luar daerah dan belanja perjalanan dinas luar daerah sebesar Rp 1,9 miliar. Anggaran itu meliputi anggaran belanja perjalanan dinas luar daerah untuk kaukus perempuan parlemen DPRD DKI Jakarta sebesar Rp 100 juta.
Adapun kunjungan kerja sister city dan kunjungan kerja balasan atau dinamakan anggaran belanja perjalanan dinas luar daerah ialah sebesar Rp 1,812 miliar. Kota yang dikunjungi meliputi Houston, Los Angeles, dan New York di Amerika Serikat, Beijing (China) serta Seoul (Korea Selatan).
Selain DPRD DKI Jakarta, ada juga program pada pejabat DKI Jakarta, yakni kunjungan kerja sama sister city di Sekretariat Daerah (Sekda) atau pejabat DKI Jakarta. Jumlah anggarannya sebesar Rp 1.183.200.000.

Sumber :
kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar