Kamis, 18 April 2013

Tak Mau Terlibat, Pedagang Kecewa Pada Jokowi

Pedagang pemilik kios di Stasiun Pasar Minggu menyayangkan tidak ikut campur tangannya Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dalam mencegah pembongkaran kios yang dilakukan PT KAI terhadap kios mereka. Hal tersebut disampaikan Pengacara Publik dari LBH Jakarta Tommy Albert yang mewakili para pedagang. Menurut dia, sikap tersebut menunjukkan Jokowi sangat tidak peduli dengan nasib para pedagang.
"Seharusnya Pak Jokowi turun ke sini. Ini kan perlintasan kereta dan pedagang berada di wilayah Jakarta," kata Albert seusai aksi penertiban pada Kamis (18/4/2013) siang.
Pihak pedagang, kata Albert, berencana akan melaporkan PT KAI ke pihak kepolisian terkait kasus pemukulan dan pengrusakan yang dilakukan PT KAI dalam aksi penertiban di Stasiun Pasar Minggu. Albert menerangkan, beberapa orang pedagang mengalami luka-luka dan patah tulang akibat keberingasan aparat keamanan yang melakukan penertiban.
"Ini ada aksi pemukulan oleh petugas yang dipukuli. Ada yang patah lengan kanannya, namanya Ucok Silalahi. Kami mau lapor ke Polda dengan apa yang terjadi hari ini. Selain itu, kata Albert, pihaknya menyayangkan PT KAI yang bertindak di luar kewenangannya dalam mengurus transportasi, yaitu dengan melakukan penertiban paksa.
Menurut Albert, yang seharusnya memiliki kewenangan dalam melakukan penertiban adalah Pemerintah Daerah setempat. Untuk penertiban di stasiun-stasiun di Jabodetabek, kata Albert, seharusnya merupakan kewenangan dari Kepala Daerah yang wilayahnya dilalui KRL Jabodetabek.
"Harusnya Pemda setempat dan Kepala Daerah lah yang terlibat. Harusnya Jokowi maupun Gubernur Jawa Barat dan Banten turun karena lalu lintas KA melewati daerah mereka," kata Albert.
Humas PT KAI Daops I Agus Sutijono mengatakan, penertiban merupakan kewenangan pihak PT KAI selaku pemilik lahan. "Ini rumah kami kok, ya hak kami untuk menata. Masa rumah mau ditata dilarang-larang," kata Agus.
Proses penertiban kios milik pedagang di Stasiun Pasar Minggu sempat diwarnai sedikit kericuhan akhirnya dapat berjalan dengan lancar. Penertiban dimulai pukul 09.00 WIB, selesai pukul 11.00 WIB. Untuk pengamanan, pihak PT KAI menyiapkan sekitar 200 personel gabungan yang terdiri dari Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska), Satpol PP dan unsur-unsur dari Polri dan TNI.


Sumber :
megapolitan.kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar