Selasa, 16 April 2013

Rustam Effendi: Jokowi Belum Tunjuk Plh Wali Kota

Jabatan Wali Kota Jakarta Barat untuk sementara dipegang alih oleh Sekertaris Kota Jakarta Barat Rustam Effendi. Jabatan tersebut dipegang sampai Gubernur DKI Jakarta menunjuk satu orang dari provinsi untuk menjadi pelaksana harian sementara.
"Jabatan wali kota kan tidak boleh kosong. Karena Pak Gubernur belum tunjuk pelaksana hariannya, jadi untuk sementara, saya yang menggantikan," kata Rustam saat dihubungi Kompas.com, Selasa (16/4/2013).
Rustam mengatakan, ia menggantikan posisi wali kota sampai gubernur menunjuk pelaksana harian (Plh). Pelaksana harian sendiri harus ditunjuk hari ini mengingat jabatan wali kota tidak boleh kosong. Terlebih, Wakil Wali Kota Jakarta Barat Soekarno juga sudah tidak menjabat karena masuk masa pensiun.
Pelaksana harian, kata Rustam, nantinya dipilih dari orang-orang yang bertugas di provinsi. Biasanya mereka merupakan asisten di tingkat provinsi yang sudah pantas menjabat sebagai pelaksana harian menggantikan posisi wali kota untuk sementara.
Rustam mengatakan, sebelum gubernur menunjuk pelaksana harian, semua tugas wali kota dipegang oleh sekertaris kota. Namun, sekertaris kota hanya bisa menjalankan tugas berupa tanda tangan surat-surat undangkan atau menjalankan tugas yang tidak bersinggungan dengan kebijakan. Sementara surat yang bersifat kebijakan ataupun anggaran, ia tidak berhak untuk mengambil alih tugas tersebut.
"Saya enggak boleh mengeluarkan kebijakan atau menandatangani surat-surat mengenai anggaran. Kalau untuk hal tersebut, harus menunggu penunjukan pelaksana harian," katanya.
Jabatan pelaksana harian, kata Rustam, akan selesai sampai gubernur menunjuk wali kota definitif. Untuk proses lelang jabatan wali kota, pihaknya masih menunggu keputusan dari tingkat Provinsi DKI Jakarta. Jabatan Wali Kota Jakarta Barat sudah mulai benar-benar kosong pada hari ini.
Kemarin, mantan Wali Kota Jakarta Barat Burhanuddin masih berkantor di kantor administrasi Wali Kota Jakarta Barat. Namun, saat ini, ruangan Wali Kota Jakarta Barat belum diisi oleh pelaksana harian atau wali kota definitif.
Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Barat Burhanuddin resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Pengumuman pengunduran dirinya itu disampaikan dalam apel upacara yang dihadiri ratusan pegawai negeri sipil setempat, Senin (15/4/2013). Dengan mundurnya Burhanuddin, kini dua jabatan strategis di Jakarta Barat kosong.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Jakbar Soekarno mengakhiri masa tugasnya karena pensiun sejak 1 April 2013. Sebagaimana disampaikannya beberapa waktu lalu, Burhanuddin mengatakan bahwa pengunduran dirinya itu dilakukan karena ia akan maju sebagai calon anggota legislatif pada Pemilihan Umum 2014. Ia juga tengah mempersiapkan diri menjelang masa pensiun.

Sumber :
megapolitan.kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar