Jabatan Wali Kota Jakarta Barat untuk sementara dipegang alih oleh
Sekertaris Kota Jakarta Barat Rustam Effendi. Jabatan tersebut dipegang
sampai Gubernur DKI Jakarta menunjuk satu orang dari provinsi untuk
menjadi pelaksana harian sementara.
"Jabatan wali kota kan tidak
boleh kosong. Karena Pak Gubernur belum tunjuk pelaksana hariannya, jadi
untuk sementara, saya yang menggantikan," kata Rustam saat dihubungi Kompas.com, Selasa (16/4/2013).
Rustam
mengatakan, ia menggantikan posisi wali kota sampai gubernur menunjuk
pelaksana harian (Plh). Pelaksana harian sendiri harus ditunjuk hari ini
mengingat jabatan wali kota tidak boleh kosong. Terlebih, Wakil Wali
Kota Jakarta Barat Soekarno juga sudah tidak menjabat karena masuk masa
pensiun.
Pelaksana harian, kata Rustam, nantinya dipilih dari
orang-orang yang bertugas di provinsi. Biasanya mereka merupakan asisten
di tingkat provinsi yang sudah pantas menjabat sebagai pelaksana harian
menggantikan posisi wali kota untuk sementara.
Rustam mengatakan,
sebelum gubernur menunjuk pelaksana harian, semua tugas wali kota
dipegang oleh sekertaris kota. Namun, sekertaris kota hanya bisa
menjalankan tugas berupa tanda tangan surat-surat undangkan atau
menjalankan tugas yang tidak bersinggungan dengan kebijakan. Sementara
surat yang bersifat kebijakan ataupun anggaran, ia tidak berhak untuk
mengambil alih tugas tersebut.
"Saya enggak boleh mengeluarkan
kebijakan atau menandatangani surat-surat mengenai anggaran. Kalau untuk
hal tersebut, harus menunggu penunjukan pelaksana harian," katanya.
Jabatan
pelaksana harian, kata Rustam, akan selesai sampai gubernur menunjuk
wali kota definitif. Untuk proses lelang jabatan wali kota, pihaknya
masih menunggu keputusan dari tingkat Provinsi DKI Jakarta. Jabatan
Wali Kota Jakarta Barat sudah mulai benar-benar kosong pada hari ini.
Kemarin,
mantan Wali Kota Jakarta Barat Burhanuddin masih berkantor di kantor
administrasi Wali Kota Jakarta Barat. Namun, saat ini, ruangan Wali Kota
Jakarta Barat belum diisi oleh pelaksana harian atau wali kota
definitif.
Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Barat Burhanuddin resmi
mengundurkan diri dari jabatannya. Pengumuman pengunduran dirinya itu
disampaikan dalam apel upacara yang dihadiri ratusan pegawai negeri
sipil setempat, Senin (15/4/2013). Dengan mundurnya Burhanuddin, kini
dua jabatan strategis di Jakarta Barat kosong.
Sebelumnya, Wakil
Wali Kota Jakbar Soekarno mengakhiri masa tugasnya karena pensiun sejak 1
April 2013. Sebagaimana disampaikannya beberapa waktu lalu,
Burhanuddin mengatakan bahwa pengunduran dirinya itu dilakukan karena ia
akan maju sebagai calon anggota legislatif pada Pemilihan Umum 2014. Ia
juga tengah mempersiapkan diri menjelang masa pensiun.
Sumber :
megapolitan.kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar