Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo baru saja memberikan pesan kepada
250 warga di Rusun Marunda yang akan mulai bekerja di Kawasan Berikat
Nusantara (KBN). Pesan yang diberikan cukup tegas, meminta warga untuk
disiplin dalam bekerja dan mengancam sanksi serius untuk warga yang
bekerja mengecewakan.
"Misalnya kalau masuk jam 08.00 WIB, jam 07.30 WIB itu sudah harus ada di tempat. Perintah atasan ikutin, kalau enggak disiplin dipecat saja enggak apa-apa," kata Jokowi disambut riuh warga Rusun Marunda, Rabu (6/3/2013).
Mantan
Wali Kota Surakarta itu lalu menjelaskan maksudnya memberi ancaman
serius pada warga yang tak disiplin. Baginya, para warga sudah waktunya
diberi pelecut untuk berpikir maju guna mendapatkan taraf hidup yang
lebih baik.
Sebanyank 250 warga Rusun Marunda yang akan mulai
bekerja pada esok hari ini bakal dipecah ke dua lokasi KBN. Sebanyak 100
warga disalurkan bekerja di KBN Cakung, dan 150 warga lainnya akan
dipekerjakan di KBN Marunda.
Setiap hari, delapan bus siap
mengantar jemput warga Rusun Marunda yang bekerja di KBN. Tiga bus untuk
mereka yang bekerja di KBN Marunda, dan lima bus untuk mereka yang
bekerja di KBN Cakung.
Penghasilan yang dijanjikan juga cukup lumayan. Dengan profesi sebagai cleaning service,
para warga Rusun Marunda akan diberi upah Rp 79.000 per hari. Bila
dikali 25 hari kerja mencapai Rp 2.054.000, hampir menyentuh UMP DKI
yang ditetapkan sebesar Rp 2,2 juta.
Untuk tahap awal, 250 warga
rusun Marunda akan diberi kontrak kerja selama tiga bulan. Setelah itu
akan ada penilaian yang menjadi acuan perusahaan untuk melakukan
promosi, mempertahankan, atau memutus kontrak kerjanya.
"Gajinya gede, dan kalau kerjanya bagus akan ada peningkatan. Tapi kalau disiplinnya enggak ada ya pecat saja, bener lho, nanti jangan demo ke saya," ujar Jokowi.
Seperti
biasanya, setelah menemui warga Jokowi langsung membagikan aneka
bantuan berupa beras dan peralatan sekolah. Ia juga menyempatkan diri
meninjau puskesmas dan beberapa kamar di Rusun Marunda.
Sumber :
megapolitan.kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar